Berita Lampung

Pasca Penyesuaian Tarif Tol Lampung Ruas Bakter, Volume Kendaraan Turun 10 Persen

usai diberlakukannya penyesuaian tarif, volume kendaraan yang lewat tol Lampung ruas Bakter turun 10 persen.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Thahjo Purnomo. Pasca diterapkannya penyesuaian tarif, volume kendaraan lewat tol Lampung turun. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pasca diberlakukannya penyesuaian tarif tol Lampung ruas Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, jumlah kendaraan yang melalui jalan tol mengalami penurunan 10 persen.

Executive Vice President Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Thahjo Purnomo membenarkan adanya penurunan jumlah kendaraan yang melalui jalan tol Lampung ruas Bakter pasca penyesuaian tarif.

"Sejak diberlakukannya penyesuaian tarif pada Kamis (25/5/2023) lalu, memang ada penurunan jumlah kendaraan yang lewat tol," ucapnya saat diwawancarai Tribun Lampung di pintu tol Kota Baru, Lampung Selatan, Sabtu (27/5/2023).

Menurut Thahjo, jika dibandingkan dengan tarif tol yang ada di Jawa, besaran tarif tol di Sumatera masih lebih murah.

Bahkan, selama dua pekan sejak mulai diterapkannya penyesuaian tarif, PT HK memberikan diskon 20 persen bagi pengguna jasa.

Langkah ini agar para pengguna jasa tidak terlalu kaget dengan adanya kenaikan tarif tol.

Baca juga: Pecah Ban, Mobil Pikap Bawa Padi Terguling di Jalan Tol Natar Lampung Selatan

"Ini sembari kita melakukan sosialisasi kepada pengguna jasa terkait telah dimulainya penyesuaian tarif untuk ruas tol Bakter," ucapnya.

Thahjo menegaskan jika sosialisasi telah dilakukan sebelum diterapkannya penyesuaian tarif.

Namun, sosialisasi terhadap pengguna jasa tetap akan dilakukan selama dua pekan pasca diterapkannya perubahan tarif.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan minimum (SPM).

Langkah ini untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa.

"Penyesuaian tarif ini untuk menyesuaikan iklim investasi jalan tol supaya seimbang," ucap Thahjo.

Thahjo menambahkan, untuk peningkatan pelayanan akan ada penambahan fasilitas di jalan tol ruas Bakter.

Hal ini guna meningkatkan kenyamanan para pengguna jasa saat melewati jalan tol.

Baca juga: Tarif Tol Lampung untuk Ruas Bakauheni - Terbanggi Besar Naik, Berlaku Mulai 25 Mei 2023

Ia mengatakan, kenaikan per kilometer (km) yakni sebesar 60 persen, jika sebelumnya per km Rp 844 dan sekarang menjadi Rp 1.350.

"Kenaikan ini mengacu terhadap UU 2 tahun 2022, karena setiap dua tahun harus mengikuti kenaikan dan kami akan memenuhi SPM," ujar Tjahjo.

"Jadi dengan biaya pengelolaan ini maka akan ada penambahan fasilitas," kata Tjahjo.

Saat disinggung terkait bagaimana dengan ruas tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) semua itu kenaikan biaya tersebut pemerintah yang menentukannya.

"Saat ini kami lebih memperhatikan ruas tol Bakter karena banyak pengaruhnya kepada masyarakat."

"Memang kalau kebutuhan tol di Lampung dengan survei BPS bahwa pemakaian tol masih di atas banyak yang menggunakan," lanjut Tjahjo.

Sementara itu, Branch Manager Ruas Tol Bakter PT Hutama Karya (Persero) Hanung Hanindito mengatakan, pengendara masuk ruas tol Bakter sampai saat ini per harinya hanya 34.500 kendaraan.

"Kalau sebelumnya diterapkan tarif anyar mencapai 36 ribu kendaraan, kalau dirata-ratakan sekitar 8 persen penurunan kendaraan yang masuk ruas Bakter," ungkap Hanung.

Hanung mengatakan, pihaknya tetap akan memberikan pelayanan maksimal dengan peningkatan kualitas layanan jalan tol.

Pengendara tol Edi mengatakan, pihak tol telah memberlakukan kenaikan tarif maka harapannya ada peningkatan kualitas jalan.

"Kualitas jalan, penerangan dan pelayanan lainnya juga harus ditingkatkan," kata Edi.

"Semisal kalau pengendara ada kendalanya di jalan tol sudah siap dan apalagi kalau macet harus dengan sigap mengevakuasi," kata Edi.

"Lumayan naiknya saya dari GT Terbanggi Besar ke GT Kotabaru biasanya Rp 56 Ribu dan sekarang menjadi Rp 67 Ribu," kata Edi.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved