Polda Lampung

Polres Lampung Timur Polda Lampung Ungkap Curat di Puskesmas

Polsek Sekampung, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, berhasil mengungkap seorang pelaku pencurian, Jumat (26/5/2023).

Istimewa
Pelaku pencurian motor di Puskesmas Sekampung (tengah) dibekuk polisi 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polsek Sekampung, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, berhasil mengungkap seorang pelaku pencurian, Jumat (26/5/2023).

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Sekampung Iptu Rudi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan LA (31), warga Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur.

"Pelaku beraksi di Puskesmas Sekampung, Rabu (3/8/2022) sekira pukul 04.20 WIB," jelas Rizal, Minggu (28/5/2023).

Pelaku masuk ke dalam Puskesmas Sekampung dengan cara mendorong pintu depan puskesmas secara paksa.

"Pelaku merusak kontak sepeda motor milik korban, kemudian keluar melalui pintu depan puskesmas dengan membawa 1 motor," sambung dia.

Baca juga: Polsek Bumi Ratu Nuban Polda Lampung Ringkus Pelaku Curat

Baca juga: Kapolsek Seputih Mataram Polda Lampung, Danramil, dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

Korbannya hanya bisa pasrah melihat apa yang dialaminya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekampung .

Menerima laporan tersebut, Polsek Sekampung melakukan penyelidikan.

 Pada saat melakukan penyelidikan, didapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kalianda, Lampung Selatan. 

Setelah dilakukan pencarian didapat informasi kembali bahwa pelaku saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIa Kalianda Lampung Selatan.

"Selanjutnya pelaku dilakukan pemeriksaan guna proses penyidikan," kata dia.

"Kepada pelaku, dugaan pasal yang dilanggar yakni Pasal 363 Junto 480 KUHP," tandas dia.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved