Berita Terkini Nasional

Perawat RSUD Dianiaya Keluarga Pasien yang Tidak Terima Ibunya Meninggal

Akibat dianiaya keluarga pasien, perawat RSUD mengalami gangguan pendengaran. Kasusnya kini ditangani pihak kepolisian.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Foto ilustrasi garis polisi. Seorang perawat RSUD dianiaya keluarga pasien yang tidak terima ibunya meninggal. 

Tribunlampung.co.id - Seorang perawat RSUD dianiaya keluarga pasien yang tidak terima ibunya meninggal dunia.

Pihak RSUD telah berupaya melakukan penanganan medis, akan tetapi seorang perawat justru dianiaya.

Akibat dianiaya keluarga pasien, perawat RSUD mengalami gangguan pendengaran.

Kini peristiwa perawat RSUD dianiaya keluarga pasien tersebut sudah dalam penanganan kepolisian.

Pihak polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap pelakunya karena masih dalam suasana berduka.

Baca juga: Merasa Tak Mendapatkan Penanganan Maksimal, Nakes di Sumut Dianiaya Keluarga Pasien

Peristiwa perawat dianiaya keluarga pasien itu terjadi pada Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 23.00 Wita di RSUD Kendari, Sulawesi Tenggara.

Berikut inilah kabar terbaru dari kasus penganiayaan perawat di RSUD Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pihak kepolisian hingga kini masih belum memanggil pelaku pemukulan.

Meski begitu, Polresta Kendari telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pemukulan.

Kapolresta Kendari, Kombes Muh Eka Fathurrahman mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil keterangan karena masih dalam kondisi berduka.

"Hambatannya terduga pelaku dan saudaranya (saksi) saat ini masih berduka setelah ibunya meninggal dunia di RSUD Kendari," ujar Eka, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Meski belum memanggil pelaku, pihak kepolisian telah memeriksa tiga saksi.

"Untuk saksi yang sudah diperiksa penyidik sebanyak tiga orang termasuk saksi korban," jelas Kapolresta Kendari.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, nantinya pihak kepolisian akan melanjutkan ke gelar perkara.

Baca juga: Pasien Aniaya Dokter di Lampung Barat karena Tak Sembuh, 2 Pelaku Ditangkap

"Jadi setelah melakukan pemeriksaan terduga pelaku, akan dilanjutkan gelar perkara untuk melihat unsur pidana dalam kasus tersebut," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved