Polda Lampung

178 Tersangka Curat Diungkap Polda Lampung Selama Operasi Sikat Krakatau 2023

Sebanyak 178 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) diungkap Polda Lampung selama Operasi Sikat Krakatau tahun 2023.

Istimewa
Sebanyak 178 tersangka kasus curat diungkap Polda Lampung selama Operasi Sikat Krakatau tahun 2023. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 178 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) diungkap Polda Lampung selama Operasi Sikat Krakatau tahun 2023.

"Berdasarkan kejahatannya rinciannya curat ada 163 laporan polisi dengan 178 tersangka," beber Kepala Polda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Selasa (30/5/2023).

Lalau untuk kasus curas ada 56 laporan dengan 39 tersangka serta curanmor ada 29 laporan dengan 28 tersangka.

Helmy menjelaskan, totalnya ada 307 pelaku kejahatan dari 334 laporan.

"Baik itu kasus pencurian pemberatan (curat), pencurian kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," jelasnya.

Baca juga: Jajaran Polda Lampung Sebut Lomba Satkamling Bagian dari Peningkatan Sistem

Baca juga: Polres Metro Polda Lampung Sambut Tim Penilai Lomba Satkamling Tingkat Provinsi

Helmy Santika mengatakan, Operasi Sikat Krakatau 2023 dilaksanakan selama 14 hari mulai 15-29 Mei 2023.

Operasi digelar sebagai bentuk keseriusan Polda Lampung untuk menekan angka kriminalitas, dalam mewujudkan Lampung yang aman.

"Ini bentuk keseriusan dan kami tidak akan berhenti, kami tidak akan kendor mengungkap peristiwa yang belum terungkap, termasuk tersangka lain yang belum tertangkap," urai dia.

Sementara tersangka lainnya, kasus kepemilikan senjata api ada 9 laporan dengan tiga tersangka, lalu kepemilikan senjata tajam ada 2 laporan dengan tiga tersangka. 

"Dalam pelaksanaannya, kami menetapkan target dan non target operasi, untuk target operasi ada 60 tersangka dan non target 247 tersangka," ujar Helmy Santika.

Dari hasil penangkapan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai Rp 10.810.835, 6 unit mobil, 80 unit sepeda motor, 36 pucuk senjata api, 18 butir amunisi peluru, dan 17 senjata tajam. Dari hasil penangkapan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai Rp 10.810.835, 6 unit mobil, 80 unit sepeda motor, 36 pucuk senjata api, 18 butir amunisi peluru, dan 17 senjata tajam. 

Pada kesempatan kapolda menyerahkan barang bukti sepeda motor yang telah didapatkan dari hasil pengungkapan kasus kejahatan kepada para korban. 

Turut hadir dalam ekspose Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi berserta Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Amiludin Roemtaat, Dir Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung.

Lalu Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Andre.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved