Berita Terkini Nasional

Ketua RT Pluit Nyaris Baku Hantam dengan Warga Soal Ruko Serobot Jalan

Pertikaian keduanya terjadi saat ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit Penjaringan tengah berdiskusi dengan seorang tokoh terkait pelanggaran deretan Ruko

Editor: Indra Simanjuntak
Wartakotalive.com
Spanduk pencarian Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya terpampang di depan ruko yang menyerobot lahan fasum. 

Tribunlampung.co.id – Meski sudah ditertibkan, polemik puluhan Ruko serobot lahan fasilitas umum (fasum) di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara masih terus bergulir.

Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit Penjaringan, Riang Prasetya kembali bertikai dengan salah satu orang di depan deretan Ruko Blok Z8 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (30/5/2023) sore.

Pertikaian keduanya terjadi saat ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit Penjaringan tengah berdiskusi dengan seorang tokoh masyarakat terkait pelanggaran deretan Ruko yang mencaplok saluran air dan badan jalan.

Riang dan orang itu saling melontarkan kata umpatan sehingga keadaan menjadi tegang dan suasana makin memanas.

Dilansir dari Kompas TV Rabu (31/5) tampak sejumlah orang yang berada di lokasi sempat memisahkan keributan ini.

Namun situasi sulit terkendali karena Riang dan orang yang berdebat dengannya sama-sama sudah naik pitam.

"Ngomong yang sopan lu! Lu jadi RT jangan sok jagoan lu!" ujar seorang yang menggunakan kaos berwana biru sambil menunjukkan dengan jari telunjuk ke arah Riang.

"Lu diam! Lu diam!" timpal Riang. Walau begitu, kontak fisik tidak terjadi.

Namun, salah satu di antara mereka sempat saling tunjuk.

Riang pun menjelaskan keributan ini terjadi setelah Riang dan salah satu tokoh masyarakat tersebut berdiskusi tentang pelanggaran deretan Ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.

"Datang satu atau dua orang yang memang saya tidak tahu jelas siapa namanya, tapi saya tahu itu muka dan itu bagian dari warga, meskipun bukan lingkungan saya"

"Dia ngotot ke saya, seakan-akan meng-counter . Tetapi, dengan kata yang kasar. Itu yang saya tidak terima," ujar Riang.

Tempuh Jalur Hukum 

Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya akan tempuh jalur hukum terkait tudingan menerima uang Rp390 juta dari pemilik ruko. 

Menurut Riang, tudingan pemilik ruko atas nama Iman tersebut merupakan fitnah yang merugikan pihaknya sebagai ketua RT setempat.

"Tolong Pak Iman jawab yaaa, bapak sudah memfitnah saya," kata Riang dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).

"Saya minta klarifikasi atas perkataan Pak iman di depan umum yang telah menuduh saya menerima uang bantuan swadaya warga untuk perbaikan jalan," sambungnya.

Menurut Riang, dana swadaya warga untuk perbaikan jalan sebesar Rp 53 juta seluruhnya sudah disetorkan ke pihak kontraktor.

"Seluruhnya saya setorkan ke rekening kontaktor (Saya ada bukti Transfer dan Kwitansinya)," ujarnya.

Sedangkan klaim pemilik ruko atas nama Iman menggelontorkan uang Rp390 juta, pihak RT tidak menerimanya lansung melainkan ia sendiri yang menyetorkannya ke pihak kontraktor.

"Jadi yang disampaikan bahwa pak Iman keluar uang Rp 390.000.000 pak Iman yang setor sendiri ke kontraktor dan saya tidak pernah terima uang dari pak Iman," ujarnya.

Riang pun menegaskan, pihak kontraktor yang memperbaiki jalanan di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan direkomendasikan oleh Iman sendiri.

"Namun setelah saya terjadi penertiban anda mengungkit-ungkit bantuan anda. Artinya anda tidak tulus, hati anda busuk," ujarnya.

Meski demikian, Riang membeberkan jumlah uang yang diterima pihak kontraktor sebesar Rp 443 juta termasuk milik Iman.

Namun, Iman sendiri yang melakukan transfer ke rekening kontraktor tanpa melalui pengurus RT dengan niat membantu kala itu.

"Jadi  total nilai yang diterima oleh kontraktor pak Iman sebesar Rp 443.000.000 (total)  Seluruhnya telah disetor ke rekening kontraktor dari Pak Iman," ujarnya.

"Mulut Pak Iman ini beracun, saya akan lakukan upaya hukum," pungkasnya.

Klaim Pemilik Ruko

Sebelumnya, seorang pemilik ruko bernama Iman mengaku telah menggelontorkan uang ratusan juta kepada Riang untuk perbaikan jalan. 

"Mungkin saya mau konfirmasi, yang bikin jalan ini inisiatif saya dan saya sudah mengeluarkan dana sejumlah Rp 394 juta lebih," kata Iman di lokasi.

"Kemudian dari warga pribadi, mereka terkumpul 53 juta, uang dari itu sudah saya keluarkan dan kwitansinya ada," sambungnya.

Lantas, Iman menuntut agar Riang mempertanggungjawabkan penggunaan uang yang dihimpun dari warga untuk perbaikan jalan tersebut.

"Warga pribadi mereka kumpul sudah terkumpul 53 juta, awalnya dari kita janjinya itu dipergunakan untuk perawatan jalan," ujarnya.

Menurut Iman, dana yang telah dihimpun dari warga dalam hal ini pemilik ruko tidak jelas penggunaannya dan Ketua RT harus bertanggung jawab.

"Tapi tanpa sepengetahuan saya, uang itu dipakai buat apa saya tidak jelas, jadi saya mohon pertanggungnya pak RT uang itu dipakai buat apa," pungkasnya.

Ditemui di lokasi berbeda, Riang pun akui pernah meminta iuran ke pemilik ruko untuk perbaikan jalanan yang ada di lingkungannya.

Meski demikian, jumlah uang yang diberikan pemilik ruko untuk perbaikan jalan berkisar ratusan ribu saja dengan anggaran perencanaan mencapai Rp 480 juta.

"Kecuali perbaikan Jalan, betul kalau perbaikan jalan ada (iuran) tapi nilainya itu sampai 480 juta," kata Riang kepada Warta Kota, Kamis (25/5/2023).

Riang pun memastikan, semua sumbangan warga untuk perbaikan jalanan di wilayahnya memiliki kwitansi dan masih tersimpan.

"Jadi jangan diplesetkan itu jalanan kami yang subsidi keluarin kwitansinya saya punya kwitansi lengkap berapa yang kalian bayar ada semua di sini," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

(Tribunlampung.co.id)

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved