Pemilu 2024

KPU Tanggamus Masuk Tahapan Pemeriksaan DPSHP di Tingkat Desa dan Kecamatan

nantinya hasil DPSHP akhir di tingkat desa dan kecamatan ini akan menjadi bahan untuk penetapan DPT di KPU Tanggamus, Lampung.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Komisioner KPU Tanggamus Habibi. 

Kemudian pada tanggal 3-5 Juni 2023 akan dilanjutkan dengan rekapitulasi DPSHP akhir di tingkat kecamatan oleh PPK.

"Jadi mereka PPK dan PPS ini hanya merekapitulasi data tersebut," tegasnya.

Setelah itu pihak KPU Tanggamus akan kembali melakukan pengecekan data untuk memastikan kebenaran dari data tersebut.

Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya data-data ganda yang luput dari pengawasan pihak PPS dan PPK.

Habibi juga meminta kepada masyarakat untuk selalu berkontribusi dan berpartisipasi dalam mencermati data pemilih.

"Kalau memang masih ada data pemilih yang tidak masuk ke DPT bisa menyampaikan kepada pihak kami untuk dimasukkan dengan adanya bukti autentik," kata dia.

Ia juga menjelaskan, untuk masyarakat yang tidak masuk ke dalam DPT masih dapat melakukan pemilihan di tahun 2024 nanti dengan menggunakan KTP elektronik sesuai dengan domisilinya.

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved