Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba
Polisi Buru 1 DPO Bandar Narkoba 6,18 Kilo Jaringan Kades di Tanggamus
Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Lampung berhasil mengamankan 6,18 Kg sabu dari seorang kepala desa (Kades).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Polisi menemukan sabu 6,18 kg yang telah dipecah menjadi enam bungkus besar antara lain empat bungkus teh cina.
Kemudian dibungkus teh plastik bening, lalu ada 10 plastik bening ukuran sedang.
Tangkap kades
Direktur Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, polisi mendapatkan sabu sebanyak 6,19 kg dari Kades Tiuh Memon Toni Aritama (33).
"Diperkirakan sabu ini ada sebanyak 20 Kg, akan tetapi kami hanya mendapat 6,18 kg dari kades tersebut," kata Direktur Diresnarkoba Polda Lampung, Selasa (6/6/2024/3).
Ia mengaku, pelaku telah menjual sebagian barang haram tersebut dan polisi hanya mengamankan 6,18 kg sabu saja.
"Sabu yang kami sita ini disita hanya 6,18 kg, dan barang haram tersebut sudah kondisinya pecah-pecah," kata Erlin.
Kades Toni tersebut sengaja memecah sabu milik pamong desa tersebut dengan beberapa kemasan.
"Toni memecah kemasan mulai dari 100 gram hingga 50 gram," kata Kombes Pol Erlin Tangjaya.
Toni memerintahkan pelaku lainnya FN yang merupakan warga biasa untuk setiap orderannya harus menyerahkan kepada kades tersebut.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Ditangkap Polisi Jadi Bandar Narkoba 6,18 Kilo, Kades Tiuh Memon Minta Maaf pada Warganya |
![]() |
---|
Polda Lampung: Sabu 6,18 Kilo Milik Kades Tiuh Memon Dipecah Jadi 6 Bungkus |
![]() |
---|
Breaking News Polda Lampung Amankan Sabu 6,18 Kg dari Kades Tiuh Memon |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Gagalkan 30 Paket Sabu yang Disamarkan ke Portabel AC di Pelabuhan Bakauheni |
![]() |
---|
6 Kurir Sabu 64 Kg Terancam Hukuman Mati, Polda Lampung Kerjasama dengan Bea Cukai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.