Berita Nasional
Protes RUU Omnibus Kesehatan, Dokter-Nakes Ancam Mogok Nasional
Dalam aksi unjuk rasa kemarin para dokter dan tenaga kesehatan menyuarakan penolakan mereka terhadap RUU Omnibus Kesehatan yang tengah dibahas.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama para tenaga kesehatan (nakes) lainnya mengancam akan melakukan mogok kerja nasional atau cuti pelayanan kesehatan jika DPR dan Pemerintah tidak menghentikan pembahasan RUU Omnibus Kesehatan.
"Setelah ini kami menginstruksikan seluruh anggota untuk mogok kalau Pemerintah tidak menggubris dan tidak mengindahkan tuntutan kami hari ini," kata juru bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Beni Satria di sela-sela aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/6).
Adapun lima organisasi profesi yang menggelar aksi unjuk rasa menolak pembahasan RUU Omnibus Kesehatan itu yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
"Tentu kami sampaikan bahwa untuk pelayanan emergency, IGD (instalasi gawat darurat), kemudian ICU (Unit perawatan intensif], tindakan operasi emergency, itu tetap berjalan. Ini sama seperti cuti lebaran," kata Beni mengenai ancaman aksi mogok dari para nakes itu.
Dalam aksi unjuk rasa kemarin para dokter dan tenaga kesehatan menyuarakan penolakan mereka terhadap RUU Omnibus Kesehatan yang tengah dibahas oleh Pemerintah dan DPR. Selain membawa spanduk dan banner menolak pembahasan RUU Omnibus Kesehatan, para tenaga medis itu juga melakukan aksi teatrikal dengan membawa keranda dan manusia berkain kafan.
Koordinator lapangan aksi teatrikal yang juga seorang dokter bernama Trisna mengungkapkan aksi teatrikal tersebut sesuai dengan isi RUU Omnibus Kesehatan.
"Salah satunya memfasilitasi tenaga kesehatan luar negeri, namun menginjak tenaga kesehatan di Indonesia. Kemudian adanya keranda tersebut menandakan bahwa RUU tersebut membunuh secara perlahan tenaga kesehatan dengan pasal-pasal yang tidak berpihak," kata Trisna.
Trisna juga menyinggung RUU Omnibus Kesehatan yang menuntut tenaga kesehatan untuk bisa menyembuhkan.
"Tenaga kesehatan itu bukan Tuhan bisa menyembuhkan. Kami hanya perantara, hanya berusaha menyembuhkan," tegasnya.
Menurut Trisna, RUU Omnibus Kesehatan itu justru mengadu domba antara tenaga kesehatan dengan masyarakat.
"Jadi hal itu secara tidak langsung mangadu domba antara tenaga kesehatan dengan rakyat," tutupnya.
Sudah Layangkan Tuntutan
Para dokter dan nakes mengaku telah melayangkan tuntutan kepada DPR sejak 28 hari lalu. Namun menurut mereka DPR tetap melakukan pembahasan tanpa melibatkan organisasi keprofesian.
"Karena tuntutan kami 28 hari yang lalu, tetapi pemerintah masih punya gunjingan bersama DPR untuk membahas itu tanpa melibatkan kami," ujar Beni.
Ia pun mempertanyakan alasan di balik dicabutnya aturan terkait keprofesian baik kedokteran, kedokteran gigi, keperawatan, apoteker dan kebidanan yang digantikan oleh RUU Omnibus Kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Demo-Nakes-88.jpg)