Pemilu 2024

Pindah ke Perindo, Anggota DPRD Bandar Lampung Mungliana Susanto Bakal Kena PAW

Karena pindah ke Perindo, Mungliana dinilai melanggar AD/ART Partai Demokrat. Bahkan, ia bakal dicopot dari kursi anggota DPRD Bandar Lampung.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Ketua Demokrat Kota Bandar Lampung Budiman AS. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jelang Pemilu 2024, tidak sedikit kader Partai Demokrat Kota Bandar Lampung yang pindah ke Partai Perindo.

Salah satunya kader Demokrat Mungliana Susanto.

Mungliana Susanto sendiri masih menjabat sebagai anggota DPRD Bandar Lampung periode 2019-2024.

Karena pindah ke Perindo, Mungliana dinilai melanggar AD/ART Partai Demokrat.

Bahkan, ia bakal dicopot dari kursi anggota DPRD Bandar Lampung.

Pergantian antarwaktu (PAW) dilakukan berdasarkan Surat Keputusan DPP Demokrat nomor 96/SK/DPP.PD/V/2023 tentang Pergantian Antarwaktu Anggota DPRD Bandar Lampung Provinsi Lampung Fraksi Partai Demokrat Atas Nama Mungliana Susanto.

Proses PAW itu berdasarkan SK Nomor 51/SK/DPP.PD/V/2023 dari DPP Demokrat untuk pemberhentian tetap Mungliana Susanto sebagai anggota Partai Demokrat.

Dua surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya pada 10 Mei 2023.

Mungliana akan digantikan Rezki Wirmandi (peraih suara terbanyak berikutnya) sebagaimana penetapan calon terpilih anggota DRPD Bandar Lampung pada Pemilu 2019.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandar Lampung Budiman AS mengaku akan memberi tugas khusus kepada Rezki Wirmandi.

"DPC akan memberikan tugas-tugas khusus kepada Rezki Wirmandi karena kami targetkan 8 kursi pada Pemilu 2024 di Kota Bandar Lampung," kata Budiman, Kamis (8/6/2023).

"Jadi dengan hilangnya Saudari Mungliana di Demokrat tidak memengaruhi target kami," sambung dia.

Budiman mengaku sebelum mendaftarkan calegnya di KPU, pihaknya telah melakukan seleksi.

"Untuk mewujudkan target jumlah kursi di Pemilu 2024, kami telah melakukan beberapa proses, salah satunya proses seleksi bacaleg," tuturnya.

Disinggung terkait proses PAW Mungliana di DPRD Kota Bandar Lampung apakah bersamaan dengan proses PAW Raden Muhammad Ismail di DPRD Provinsi Lampung, Budiman mengatakan waktunya akan berbeda.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved