Pemilu 2024

Pindah ke Perindo, Anggota DPRD Bandar Lampung Mungliana Susanto Bakal Kena PAW

Karena pindah ke Perindo, Mungliana dinilai melanggar AD/ART Partai Demokrat. Bahkan, ia bakal dicopot dari kursi anggota DPRD Bandar Lampung.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Ketua Demokrat Kota Bandar Lampung Budiman AS. 

"Iya proses PAW. Kalau provinsi ya provinsi. kalau kota ya kota. Kalau di provinsi kan harus melalui proses ke Mendagri. Sementara di kota cukup dengan gubernur. Jadi prosesnya berbeda," tandasnya.

Rezki Wirmandi mengaku siap menjalankan perintah partai.

"Tentu saya siap apa pun yang menjadi instruksi partai. Di Pemilu 2024 kami akan bekerja lebih keras lagi supaya meraih minimal 8 kursi di legislatif," kata Rezki.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved