Advertorial

Bpjs Ketenagakerjaan Bandar Lampung Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Polresta

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bpjs Ketenagakerjaan Bandar Lampung dengan Polresta Bandar Lampung

ist
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bpjs Ketenagakerjaan Bandar Lampung dengan Polresta Bandar Lampung 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bpjs Ketenagakerjaan Bandar Lampung dengan Polresta Bandar Lampung terkait tentang sinergitas tugas dan fungsi di di Aula Patria Tama Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (7/6/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Ino harianto, S.Ik., M.M, Wakapolresta AKBP Rachmat Tri Haryadi,S.Ik.,M.H dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan.

Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri tertuang dalam Nota kesepahaman atau perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polri tentang pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ruang lingkup dalam Nota Kesepahaman meliputi pencegahan dan penanganan program BPJSTK, bantuan pengamanan dan pendampingan serta peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia serta kegiatan lain yang disepakati,” jelas Kombes Pol Ino.

Ino mengimbau seluruh jajaran memahami program BPJS ketenagakerjaan agar siap untuk turut dapat membantu menyosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat di Kota Bandar Lampung.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti dari kesepakatan antara Mabes Polri dan BPJS Ketenagakerjaan Pusat yang bertujuan untuk optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja.

“Semoga dengan kerjasama ini semakin banyak masyarakat yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di wilayah Kota Bandar Lampung," kata Sulistio.

( Tribunlampung.co.id / RIlis )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved