Berita Terkini Artis

Artis Kawakan Jenny Rachman Laporkan Suami Diduga Palsukan Aset Selama Menikah

Artis kawakan Jenny Rachman melaporkan suaminya karena diduga palsukan aset selama menikah,

Editor: Reny Fitriani
Tribunnews.com/FX Ismanto
Artis kawakan Jenny Rachman (kiri) melaporkan suami karena dugaan palsukan aset selama menikah. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Artis kawakan Jenny Rachman melaporkan suami karena diduga palsukan aset selama menikah,

Diketahui kini suami Jenny Rachman sudah berstatus sebagai tersangka.

Jenny Rachman kini tengah jadi perbincangan publik.

Hal ini lantaran Jenny Rachman melaporkan suaminya sendiri, Supradjarto.

Supradjarto diduga memalsukan aset selama menikah dengan Jenny Rachman.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty saat dimintai keterangan dalam YouTube KH Infotainment pada Jumat (9/6/2023) dikutip dari Tribunnews.com.

Bahkan, Elida Netty membenarkan Supradjarto memalsukan tanda tangan terkait aset yang dimilikinya.

"Aset selama menikah dong," ujar Elida.

Dikatakan Elida Netty, suami Yenny Rachman ini memiliki jabatan tinggi dalam dunia perbankan.

Pun dengan Jenny Rachman sendiri juga memiliki banyak prestasi di dunia entertainment maupun politik.

 Selama ini, Jenny Rachman selalu mendukung karier sang suami.

"Kita tahu siapa suami ibu Jenny Rachman, suaminya komisaris utama Bank Jatim itu kan hal yang luar biasa, kok terjadi seperti ini,"

"Kita kan juga tahu siapa ibu Jenny Rachman, selalu mendukung karier suaminya," jelas Elida.

Dengan adanya hal ini, Elida Netty mempertegas bahwa kasus pemalsuan ini benar adanya.

Bahkan, kasus pemalsuan suami Jenny Rachman ini sudah masuk ke laboratorium kriminal atau labkrim.

"Pemalsuan itu sudah di labkrim, dan itu benar pemalsuan sudah di labkrim," ujar Elida Netty.

Terkait tujuan utama Supradjarto memalsukan tanda tangan aset, diduga untuk dijual kepada orang lain.

Bahkan Elida Netty menuturkan, Supradjarto memalsukan tanda tangan Jenny Rachman.

"Iya ada indikasi itu (dijual), kok gila berani palsukan tanda tangan, ada fotonya juga ternyata ini dapat dari sampah HP," ujar Elida Netty.

Elida Netty menuturkan saat ini status Supradjarto sudah berubah menjadi tersangka.

Status tersangka ini ternyata sudah sejak bulan April 2023, lalu.

"Makanya sekarang dijadikan tersangka dari 14 April," ujar Elida.

Namun, saat ini Supradjarto masih belum ditahan oleh pihak kepolisian.

Elida Netty mengungkapkan sempat ada surat panggilan dari pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

Iklan untuk Anda: Orang yang Menderita Sakit Pinggul dan Lutut Harus Tahu!
Advertisement by
 
Hanya saja, ia tak mengetahui perkembangan Supradjarto setelah mendapat panggilan polisi.

"Belum ditahan, kemarin sempat ada panggilan polisi kita perkembangannya belum tahu seperti apa," jelas Elida.

Dengan ini, Elida Netty memohon kepada pihak kepolisian supaya menindak tegas perilaku Supradjarto.

Elida Netty juga ingin kliennya mendapat keadilan dari kasus ini.

"Saya mohon sama Polri supaya menindak tegas masalah ini supaya ada keadilan," ujar Elida.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved