Polda Lampung

Polres Tulangbawang Polda Lampung Imbau Sopir Melapor ke Propam Bila Ada Oknum Pungli

Polres Tulangbawang, Polda Lampung, mengimbau sopir melapor ke propam bila ada oknum pungli (pungutan liar).

Istimewa
Polres Tulang Bawang gelar Jumat Curhat di rumah makan, imbau sopir melapor ke propam bila ada oknum pungli. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Polres Tulangbawang, Polda Lampung, mengimbau sopir melapor ke propam bila ada oknum pungli (pungutan liar).

"Bila masih ada oknum polri melakukan pungli dengan cara mencari-cari kesalahan dari supir mobil bus ataupun mobil truk, agar para supir mencatat nama dan memvideokan hal tersebut lalu dilaporkan kepada propam," ujar Kasat Binmas Polres Tulangbawang, Polda Lampung, Iptu Harun saat gelar Jumat Curhat di RM Bima Ersih, Jalintim, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang, Jumat (16/6/2023).

Polri saat ini dikatakannya sudah profesional dan akan melakukan tindakan tegas kepada oknum yang masih melakukan pungli.

"Dengan catatan warga yang melaporkan hal tersebut ke propam dilengkapi dengan bukti-bukti yang otentik seperti nama oknum dan videonya," imbuhnya.

Lanjut Iptu Harun, kegiatan Jumat Curhat ini rutin dilakukan setiap seminggu sekali dengan cara turun langsung ke tempat keramaian guna mendengarkan unek-unek ataupun aspirasi dari warga.

Baca juga: Polsek Way Serdang Polda Lampung Salurkan Bansos ke Ponpes Al-Faizin Desa Buko Poso

Baca juga: Polres Lambar Polda Lampung Melaksanakan Khitanan Massal Gratis yang Diikuti 15 Anak

Selain itu, sebagai salah satu cara agar informasi yang selama ini tersumbat bisa tersampaikan dengan baik kepada warga sehingga tidak ada salah penafsiran.

"Tujuan utama dari kegiatan Jumat Curhat adalah untuk memperbaiki kinerja serta pelayanan publik yang dilakukan polri kepada warga, sehingga ke depannya pelayanan yang dilakukan oleh Polri menjadi semakin lebih baik lagi," paparnya.

Saat menggelar kegiatan Jumat Curhat, ada tiga orang warga yang menyampaikan langsung unek-unek atau aspirasinya.

"Unek-unek tersebut diantaranya soal oknum Polri yang melakukan pungli dan mencari-cari kesalahan sopir, adanya preman yang memamalk pengendara motor atau mobil, hingga soal syarat membuat SIM," terang perwira dengan balok kuning dua di pundaknya itu.

Terkait adanya preman yang menggunakan sepeda motor mengajar mobil truk dan meminta uang, atas informasi tersebut pihaknya akan langsung ditindaklanjuti.

"Kejahatan jalanan ini memang harus diberantas agar situasi kamtibmas di Kabupaten Tulangbawang tetap kondusif," kata dia.

Untuk warga yang belum memiliki dan ingin membuat SIM, syaratnya datang langsung ke Satlantas Polres dengan membawa KTP asli, mengikuti ujian teori maupun praktek, bila hasilnya dinyatakan lulus, maka langsung membayar PNBP kepada petugas bank yang memang sudah tersedia.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved