Berita Lampung

Berikut Nama Calon Bawaslu Lampung yang Lolos Seleksi 8 Besar

Tim Seleksi Bawaslu Lampung umumkan 8 besar calon anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 pada, Sabtu (16/6/2023).

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Logo Bawaslu 

Tribunlampung.co.id,Bandarlampung - Tim Seleksi Bawaslu Lampung umumkan 8 besar calon anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 pada, Sabtu (16/6/2023).

Pengguman calon anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 berdasarkan hasil tes kesehatan dan wawancara.

Nama-nama calon anggota Bawaslu Lampung yang lulus 8 besar tertuang dalam Pengumuman Hasil Tes kesehatan dan wawancara Nomor:015/TIMSEL/BAWASLU-LA/06/2023.

Dari 8 besar yang diumumkan terpantau satu di antaranya petahana Bawaslu Lampung Priode 2017-2023.

Adapun daftar nama Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 yang lulus Tes Kesehatan dan Wawancara terdiri dari tujuh Laki-Laki (L) dan satu Perempuan (P).

1. Adek Asy’ari (L)

2. Ahmad Kohar (L)

3. Fadilasari (P)

4. Fery Ikhsan (L)

5. Gistiawan (L)

6. Hamid Badrul Munir (L)

7.Harmono (L)

8. Tamri (L)

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028, Dr Achmad Moelyono, mengatakan nama-nama yang disebutkan di atas, selanjutnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh Bawaslu RI.

“Kepada masyarakat dimohon untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu,” ujar Moelyono dikutip dari pengumumannya.

Dia menyampaikan identitas masyarakat yang memberikan tanggapan tertulis kepada Bawaslu RI.

Sementara sekertaris Timsel Lampung, Yusdianto mengatakan tugas Timsel Lampung pasca diumumkan dianggap selesai.

"Setelah proses yg dijalanin hingga 8 besar selanjutnya di serahkan ke Bawaslu RI," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved