Polda Lampung

Polda Lampung Kawal Pemulangan 24 Korban TPPO ke Provinsi NTB

Polda Lampung bersama pihak terkait memfasilitasi pemulangan 24 korban TPPO itu ke kota asalnya menggunakan satu bus besar.

istimewa
Polda Lampung memulangkan 24 wanita korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke kota asalnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Polda Lampung memulangkan 24 wanita korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke kota asalnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Polda Lampung bersama pihak terkait memfasilitasi pemulangan 24 korban TPPO itu ke kota asalnya menggunakan satu bus besar.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad melepas pemulangan wanita korban TPPO itu di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Jumat (16/06/2023)

Pemulangan korban TPPO asal NTB itu disaksikan beberapa pihak.

Diantaranya, Plt Kepala BP3MI Lampung Wawan Kurniawan, Kadis Sosial Pemprov Lampung  Aswarodi, Sekrataris Dinas Tenaga Kerja Sifa Aini, Dinas PPA Pemprov Lampung Nelda Eftina.

Lalu, mewakili Dirkrimum Polda Lampung Kasubbid IV Renakta AKBP Adisastri.

Baca juga: Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Satu dari 3 Pria di Lamtim Diciduk Polsek Sribawono Polda Lampung

Baca juga: Polres Mesuji Polda Lampung dan Masyarakat Bersih-bersih Masjid di Simpang Pematang

“Kepulangan 24 pekerja migran Indonesia asal NTB ini juga difasilitasi oleh pihak BP2MI sesuai UU No 18/2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia,” Kata Pandra saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat kemarin.

Polda Lampung kemudian melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap para pekerja migran tersebut sampai di tempat asalnya di NTB.

Sebelumnya, Tim Satgas TPPO Polda Lampung telah menggagalkan pemberangkatan keluar negeri 24  korban TPPO.

Kapolda Lampung melalui Kabid Humas, mengimbau bagi masyarakat yang ditawarkan pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang besar, agar mengetahui apakah perusahaan yang menawarkan itu legal apa illegal.

“Jangan mudah tergiur dengan penghasilan yang besar. Jadi waspadalah apabila ada orang yang tidak kita kenal menawarkan pekerjaan di luar negeri, laporkan ke pihak Kepolisian,” kata Pandra. (*)

(Tribunlampung.co.id)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved