Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Linmas di Tanjung Raya Mesuji Lampung Dapat Pembekalan

Pembekalan oleh Satpol PP dan KPU Mesuji dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Senin (19/6/2023).

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Pembekalan linmas menjelang Pemilu 2024 di aula kantor Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Senin (19/6/2023). 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, linmas di Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji Lampung diberikan pembekalan dari Satpol PP dan KPU Mesuji.

Pembekalan oleh Satpol PP dan KPU Mesuji dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Senin (19/6/2023).

Kasat Pol PP Mesuji Widada Prawira mengatakanm pembekalan yang diberikan tersebut dalam rangka ikut membantu mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.

"Jadi pembekalan ini diberikan kan dalam upaya peningkatan kapasitas linmas itu sendiri," ujarnya.

Widada menilai dengan peningkatan kapasitas linmas sendiri bisa membantu mensukseskan gelaran Pemilu 2024 mendatang.

Widada menuturkan, pembekalan untuk linmas dilaksanakan pada 13-21 Juni 2023.

"Artinya pembekalan dilaksanakan selama 8 hari," imbuhnya.

Pembekalan bertujuan memberikan pemahaman kepada aparatur desa maupun satlinmas mengenai kelembagaan linmas.

Serta dapat mengetahui tugas pokok dan fungsi (tupoksi) linmas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Selanjutnya, ungkap Widada, pihaknya juga memberikan pesan bahwa linmas mempunyai tupoksi untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah kerja masing-masing.

Lalu, linmas juga wajib tanggap bencana serta aktif dalam berkegiatan sosial.

"Terakhir yang harus diingat jika linmas juga mempunyai tugas untuk ikut menjaga aset desanya masing-masing," jelasnya.

Ditambahkan Widada, ke depannya kegiatan pembekalan seperti ini bakal dilaksanakan secara merata di 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji.

Widada pun berpesan kepada seluruh Linmas yang ada di Kabupaten Mesuji dapat netral dalam bekerja.

"Bekerjalah sesuatu aturan yang berlaku, apalagi dalam pengamanan pemilu mendatang."

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved