Pemilu 2024

KPU Way Kanan Akan Tetapkan DPT 20 Juni 2023

KPU Way Kanan telah menentukan lokus terkait penambahan TPS di lokasi khusus di Lapas IIB Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk dan PSMI.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok KPU Way Kanan
KPU Way Kanan menggelar rakor persiapan rekapitulasi DPSHP akhir, Senin (19/6/2023). 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - KPU Way Kanan akan menggelar hasil daftar pemilih sementara (DPS) hasil perbaikan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada 20-21 Juni 2023.

Penetapan DPS menjadi DPT akan dilaksanakan melalui rapat pleno.

Kadiv Data dan Informasi KPU Way Kanan I Gede Klipz Darmaja menyampaikan, proses penyusunan daftar pemilih sejak diterimanya DP4 Kemendagri, dilanjutkan proses coklit, penyusunan DPS, pengumuman dan tanggapan masyarakat, DPS hasil perbaikan dan DPS hasil perbaikan akhir.

Untuk tingkat kabupaten akan ditetapkan DPSHP akhir menjadi DPT pada 20-21 Juni.

“Way Kanan merencanakan DPSHP akhir tanggal 21 Juni 2024,” katanya, Selasa (20/6/2023).

KPU Way Kanan telah menentukan lokus terkait penambahan TPS di lokasi khusus di Lapas IIB Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk dan PSMI di Kecamatan Pakuan Ratu.

Di Lapas Kelas IIB Way Kanan, Kecamatan Umpu Semenguk terdapat 2 TPS dengan jumlah pemilih 419 (penghuni dan pegawai lapas).

KPU juga telah berkoordinasi dengan melibatkan pegawai lapas sebagai petugas KPPS sebanyak 14 orang.

Sedangkan di PT PSMI Kecamatan Pakuan Ratu ada 3 TPS dengan 630 pemilih.

Gede mengimbau PPK agar selalu aktif dalam melakukan sosialisasi terkait data pemilih.

Pengecekan data pemilih bisa dilakukan secara mandiri melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.

“Apabila namanya tidak ada di DPT segera melakukan laporan ke PPS dan PPK setempat,” ujarnya.

KPU Way Kanan telah melaksanakan rapat koordinasi persiapan rekapitulasi DPSHP akhir menjadi DPT Pemilu 2024, Senin (19/6/2023).

Rapat yang dipimpin Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan itu turut dihadiri Ketua Bawaslu Yesi Karnainsyah, Pasi Intel Kodim Kapten Suwito, KBO Sat Intelkam Polres Way Kanan Iptu Sundoro, Kabid Poldagri Kesbangpol Dedi Iskandar, perwakilan Lapas Way Kanan, dan perwakilan PT PSMI.

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan mengatakan, rakor bertujuan untuk menyampaikan tahapan dan kronologi penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024.

Kegiatan dilanjutkan diskusi dengan melibatan PPK, Bawaslu, lapas, parpol, dan PT PMSI.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved