Pemilu 2024

119.655 Pemilih di Pesisir Barat Masuk DPT

Marten melanjutkan, untuk Pemilu 2024 mendatang ada 490 TPS dari 118 desa atau kelurahan yang ada di kabupaten termuda di Provinsi Lampung tersebut.

Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok KPU Pesisir Barat
Ilustrasi. KPU Pesisir Barat menetapkan 119.655 pemilih masuk DPT Pemilu 2024. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) akhir menuju DPT untuk Pemilu 2024 sebanyak 119.655 pemilih.

Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Pesisir Barat Marten Efendi menjelaskan, DPSHP akhir menuju DPT tersebut dengan rincian 62.156 pemilih laki-laki dan 57.499 pemilih perempuan.

"Sehingga total pemilih tetap (DPT) berdasarkan pleno DPSHP akhir itu sebanyak 119.655 pemilih," ungkapnya, Kamis (22/6/2023).

Data tersebut berdasarkan hasil pleno DPSHP akhir tingkat kecamatan kemudian dihimpun oleh KPU Pesisir Barat.

Marten melanjutkan, untuk Pemilu 2024 mendatang ada 490 TPS dari 118 desa atau kelurahan yang ada di kabupaten termuda di Provinsi Lampung tersebut.

Berdasarkan hasil pleno yang telah dilakukan, pihaknya mencatat sebanyak 331 pemilih baru.

Kemudian, sebanyak 1.001 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Sedangkan, pemilih yang melakukan perbaikan data sebanyak 1.287 pemilih dan pemilih bukan e-KTP sebanyak 2.778 pemilih.

Ia berharap data pemilih tetap tersebut benar-benar valid sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari.

Terkait kemungkinan adanya DPT perbaikan, pihaknya sedang menunggu petunjuk teknis dari KPU RI.

"Kalau terkait ada apa tidak DPT perbaikan kita masih menunggu Juknis selanjutnya dari KPU pusat," bebernya.

KPU Pesisir Barat menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan itu sebanyak 120.325 daftar mata pilih.

Dengan rincian 62.486 pemilih laki-laki dan 57.839 pemilih perempuan.

Jika dibandingkan pada DPT Pilkada 2020 yang hanya 107.150 daftar mata pilih, DPSHP Pemilu 2024 itu meningkat cukup signifikan sebanyak 13 ribu pemilih.

Hal itulah yang membuat Bawaslu Pesisir Barat mempertanyakan jumlah rekapitulasi hasil DPSHP Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved