Pemilu 2024

Ada Bacaleg Pesisir Barat Lampung Unggah Berkas Milik Orang Lain

Ramzi dari Divisi Teknis KPU Pesisir Barat mengatakan, sebanyak 297 bacaleg telah diverifikasi administrasi.

Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Ramzi dari Divisi Teknis KPU Pesisir Barat. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - KPU Pesisir Barat mencatat sebanyak 255 bakal calon legislatif (bacaleg) yang belum memenuhi syarat (BMS).

Ramzi dari Divisi Teknis KPU Pesisir Barat mengatakan, sebanyak 297 bacaleg telah diverifikasi administrasi.

"Hasil verifikasi administrasi dokumen yang telah kita lakukan, sebanyak 255 bacaleg yang belum memenuhi syarat," ungkapnya, Senin (26/6/2023).

Sedangkan bacaleg di Pesisir Barat, Lampung yang dinyatakan telah memenuhi syarat hanya 42 orang.

Menurutnya, sebagian bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat karena tidak mencantumkan gelar akademiknya.

"Ada yang memiliki ijazah strata dua namun gelarnya tidak dicantumkan. Ada juga foto wajahnya buram dan ada yang tidak mencantumkan pekerjaan," bebernya.

Bahkan, kata dia, ada bacaleg yang mengunggah berkas persyaratan milik orang lain.

"Ada yang salah meng-upload persyaratan. Seperti meng-upload SKCK milik calon lain," kata dia.

Ramzi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen bacaleg tersebut kepada parpol peserta Pemilu.

Diharapkan seluruh bacaleg yang dinyatakan BMS agar segera melakukan perbaikan.

Sebab, jika tidak dilakukan perbaikan, ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh bacaleg yang bersangkutan.

Jadwal perbaikan dokumen persyaratan bacaleg dilaksanakan dari 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen bacaleg pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

Setelah itu pada 6-11 Agustus dilanjutkan dengan penyusunan daftar calon sementara (DCS) dan penetapan DCS pada 12-18 Agustus.

"Kita mengimbau bacaleg yang dinyatakan BMS ini agar segera melakukan perbaikan berkas," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved