Advertorial
Menko PMK Muhadjir Effendy Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Utara
Penyerahan didampingi langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin di Kantor Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Senin.
Editor:
Endra Zulkarnain
istimewa
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari pekerja yang meninggal dunia di Lampung Utara.
Sementara itu, di tempat dan waktu yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Adi Hendarto menyampaikan bahwa apapun profesi atau pekerjaannya, tenaga kerja wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal ini agar dapat bekerja keras tanpa rasa cemas atas resiko yang mungkin terjadi ketika bekerja, sehingga produktivitas mereka terus meningkat.
"Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan tenang yang berujung pada masyarakat Lampung Utara lebih produktif dan sejahtera," ucap Adi. (*)
(Tribunlampung.co.id/Adv)