Berita Lampung

Tewaskan 1 Pelaku, Kasus Pencurian Alpukat di Lampung Timur Masih Diusut Polisi

IW (34), warga Kecamatan Jabung, yang merupakan pemilik kebun bertemu dengan dua pelaku di Dusun 15 Desa Girimulyo, Sabtu (24/6/2023) pukul 10.00 WIB.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Polres Lampung Timur
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar. Polisi masih mengusut kasus pencurian alpukat yang mengakibatkan tewasnya satu dari dua pelaku di Lampung Timur. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polisi masih mengusut kasus pencurian alpukat yang mengakibatkan tewasnya satu dari dua pelaku di Lampung Timur.

Dua pelaku tersebut yakni SW (31) dan SM (30), warga Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Namun, pelaku SW menjadi korban amukan massa.

Ia meninggal dunia saat akan dibawa ke rumah sakit.

Hal ini dibenarkan Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar melalui Kasi Humas AKP Holili saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Selasa (27/6/2023).

Holili menjelaskan, peristiwa diduga berawal saat IW (34), warga Kecamatan Jabung, yang merupakan pemilik kebun bertemu dengan dua pelaku di Dusun 15 Desa Girimulyo, Sabtu (24/6/2023) pukul 10.00 WIB.

"Kedua pelaku hendak keluar dari area perkebunan miliknya, dan diduga membawa keranjang berisi buah alpukat," lanjutnya.

Karena curiga, IW hendak memeriksa keranjang bawaan mereka.

"Saat ditanya dan akan diperiksa isi keranjangnya oleh IW, kedua pelaku merasa keberatan," papar Holili.

"Dan malah mencabut senjata tajam jenis golok, sehingga sempat terjadi adu mulut," sambungnya.

Tak lama kemudian warga berdatangan ke lokasi.

Warga pun geram dan menghakimi kedua pelaku.

"Diduga terjadi aksi amuk massa, sehingga kedua pelaku mengalami luka-luka, dan mengakibatkan satu pelaku berinisial SW akhirnya meninggal dunia saat akan dibawa ke rumah sakit," jelas Holili.

Petugas kepolisian yang menerima informasi tersebut segera turun ke lokasi kejadian.

"Kami langsung ke lokasi kejadian dan meminta keterangan saksi-saksi," ucap Holili.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus ini.

"Perkara ini telah ditangani oleh Polsek Marga Sekampung dan tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur," tambahnya.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.

"Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha, keranjang yang berisi 50 kg buah alpukat, senjata tajam jenis arit dan golok," jelasnya.

Holili mengimbau warga tetap menjaga kondusivitas serta memercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved