Pemilu 2024
Bawaslu Pesisir Barat Ajak Masyarakat Ikut Awasi Verifikasi Perbaikan Berkas Bacaleg
Ketua Bawaslu Pesisir Barat Heri Kiswanto mengatakan, sejak tahap pengumuman pengajuan bakal calon legislatif hingga verifikasi berkas administrasi.
Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Ada yang memiliki ijazah strata dua (S2) namun gelarnya tidak dicantumkan. Ada juga foto wajahnya buram dan ada yang tidak mencantumkan pekerjaan," bebernya.
Bahkan, ada bacaleg yang meng-upload persyaratan milik bacaleg lainnya.
"Ada yang salah meng-upload persyaratan, seperti SKCK milik calon lain," kata dia.
Ramzi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen bacaleg tersebut kepada parpol peserta Pemilu.
Diharapkan seluruh bacaleg yang dinyatakan BMS segera melakukan perbaikan sesuai hasil verifikasi.
Sebab, jika tidak dilakukan perbaikan maka ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh bacaleg yang bersangkutan.
Untuk jadwal perbaikan dokumen persyaratan bacaleg sendiri dilaksanakan pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023.
Selanjutnya verifikasi administrasi perbaikan dokumen bacaleg pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.
Setelah itu pada 6-11 Agustus dilanjutkan penyusunan daftar calon sementara (DCS) dan penetapan DCS pada 12-18 Agustus.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.