Berita Terkini Artis

Rezky Aditya Tolak Tanggapi Putusan MA Terkait Anak Wenny Ariani

Rezky Aditya menolak menjawab pertanyaan wartawan tentang putusan MA yang memutuskan ayah biologis anak Wenny Ariani.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Rezky Aditya menolak menjawab pertanyaan wartawan tentang putusan MA yang memutuskan ayah biologis anak Wenny Ariani. 

Tribunlampung.co.id - Berita terkini seleb, Rezky Aditya menolak menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait anak Wenny Ariani.

Putusan MA memperkuat putusan Pengadilan Tinggi Banten yang memutuskan bahwa anak yang dilahirkan Wenny Ariani adalah sah anak biologis Rezky Aditya.

Selama ini Rezky Aditya bungkam soal itu dan yang terbaru, dia juga menghindari wartawan setiap ditanya soal anak yang dilahirkan Wenny Ariani.

Rezky Aditya menolak menjawab pertanyaan wartawan saat hadir dalam jumpa pers Turnamen Olahraga Selebriti Indonesia di SCTV Tower, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023) sore.

Langkah kaki suami Citra Kirana itu begitu cepat.

"Terima-kasih," kata Rezky Aditya.

Sebelumnya Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Gugatan Wenny Ariani itu terkait perbuatan melawan hukum setelah Rezky Aditya dianggap tidak mengakui anak kandungnya.

Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan Wenny Ariani itu karena dianggap tidak bisa membuktikan dalil gugatannya.

Wenny Ariani lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten dan meminta Rezky Aditya melakukan tes DNA.

Namun Rezky Aditya malah mengajukan gugatan ke MA berisi permintaan menolak putusan Pengadilan Tinggi Banten.

Lantas MA memutuskan tidak mengabulkan gugatan Rezky Aditya dan menguatkan kembali putusan Pengadilan Tinggi Banten.

Putusan Pengadilan Tinggi Banten sebelumnya memutuskan, anak Wenny Ariani adalah anak biologis Rezky Aditya.

Citra Kirana Terima Anak Wenny Ariani

Citra Kirana tampaknya bisa menerima anak dari Wenny Ariani yang diputuskan anak biologis Rezky Aditya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved