Polda Lampung
Terlibat Curat, Pemuda 19 Tahun Dicokok Polsek Metro Barat Polda Lampung
Polres Metro Barat, Polres Metro, Polda Lampung, mencokok pemuda 19 tahun yang menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Metro - Polres Metro Barat, Polres Metro, Polda Lampung, mencokok pemuda 19 tahun yang menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolsek Metro Barat, jajaran Polda Lampung Iptu Amirul Hasan memimpin langsung penangkapan pelaku yang sebelumnya beraksi di sebuah rumah Jalan Krisna RT 026 / RW 006 Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.
Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 Note Book merk Lenovo, 1 HP merk Oppo A54 dengan nilai kerugian sekitar Rp 8 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Barat," jelas Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kapolsek Metro Barat Iptu Amirul Hasan, Rabu (5/7/2023).
Diungkapkannya, peristiwa pencurian terjadi Jumat (30/6/2023) pagi saat korban Melda Zelicha Putry baru bangun tidur melihat HP di dalam kamar.
Korban kaget karena Note Book yang ditaruh di bawah meja kamar telah hilang, korban melihat jendela kamar rumah telah terbuka.
Baca juga: Jajaran Polda Lampung Ajari Jurnalistik untuk Kapolsek dan Bhabinkamtibmas di Tulangbawang
Baca juga: 24 Personel Polres Lampung Tengah Polda Lampung Naik Pangkat
"Ternyata pelaku melakukan pencurian dengan mencongkel jendela kamar dan mengambil barang-barang milik korban,"bebernya.
Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban, Unit Reskrim Polsek Metro Barat melakukan serangkaian penyelidikan hingga Senin (3/7/2023) sekira pukul 07.00 WIB personel mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kost Mawar Jalan Arjuna, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.
"Anggota yang saya pimpin langsung mendatangi kostan tersebut dan mendapati MKA (19th) ada di dalam," terangnya.
"Setelah dilakukan penggeledahan dari dalam kostan didapat barang bukti dari hasil curian dan alat pelaku untuk melakukan pencurian," sambungnya.
Barang bukti berupa 1 Note Book merk Lenovo warna Silver, 1 HP merk Oppo A54 warna hitam kristal, 1 obeng warna hitam, 1 pahat besi, sehelai kaos loreng berwarna merah, hijau, hitam dan putih.
1 sarung hitam bercorak tapis dan 1 batang kayu singkong sepanjang 1 meter.
"Dari pengakuan pelaku dia sudah melakukan curat lebih dari 3 kali di wilayah Kota Metro," jelas kapolsek.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Tekab 308 Polres Metro Presisi dan Unit Reskrim Polsek Metro Barat.
(Tribunlampung.co.id)
Ratusan Aparat Gabungan DiterjunkanPam Demo Hari Tani di DPRD Lampung |
![]() |
---|
Polda Lampung Ingatkan Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Helmy Santika Tekankan Pelayanan Humanis |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah, Pondasi Polri Presisi |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Tekankan Pendekatan Preemtif dan Preventif di Aksi Demo Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.