Berita Lampung

435 Warga Pringsewu Lampung Terserang TBC hingga 5 Juli 2023

Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Kesehatan mencatat ada sebanyak 435 kasus Tuberkulosis atau TBC yang terkonfirmasi sampai Juli 2023.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Kepala Bidang Pengendali dan Pemberantas Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Diskes) Pringsewu, dr Hadi, saat diwawancarai. Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Kesehatan (Diskes) mencatat ada sebanyak 435 kasus Tuberkulosis atau TBC yang terkonfirmasi sampai Juli 2023. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Kesehatan (Diskes) mencatat ada sebanyak 435 kasus Tuberkulosis atau TBC yang terkonfirmasi sampai Juli 2023.

Kepala Bidang Pengendali dan Pemberantas Penyakit (P2P) Diskes Pringsewu, dr Hadi, mengatakan, data tersebut tercatat mulai dari Januari hingga Juli 2023.

Hadi menjelaskan, berdasarkan rekap SITB per 5 Juli 2023, jumlah kasus TBC yang terkonfirmasi di Kabupaten Pringsewu sebanyak 435 kasus.

Dari 435 kasus TBC, terdiri dari 426 kasus TBC SO (Sensitif Obat) dan sembilan kasus RO (Resisten Obat).

"Dalam kasus tahun ini, TBC yang terjadi di Kabupaten Pringsewu menyerang dari seluruh golongan umur," kata Hadi saat diwawancarai Tribun Lampung pada Kamis (6/7/2023).

Kasus TBC yang ditemukan dan diobati di Pringsewu ditemukan dengan berdasarkan golongan umur.

Hadi merincikan, ada sebanyak delapan golongan umur yang terserang TBC, di antaranya:

Umur 0 – 4 tahun = 126 orang

Umur 5 – 14 tahun = 45 orang

Umur 15 – 24 tahun = 34 orang

Umur 25 – 34 tahun = 38 orang

Umur 35 – 44 tahun = 37 orang

Umur 45 – 54 tahun = 56 orang

Umur 55 – 65 tahun = 43 orang

Umur > 65 tahun = 42 orang

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved