Polda Lampung

Beraksi di 2 TKP, Pelaku Curat Pasrah Dicokok Jajaran Polda Lampung

Setelah beraksi di 2 TKP berbeda, pelaku curat di Kota Metro pasrah saat dicokok jajaran Polda Lampung.

Istimewa
Ilustrasi pelaku curat dicokok Polres Metro 

Tribunlampung.co.id, Metro - Setelah beraksi di 2 TKP berbeda, pelaku curat di Kota Metro pasrah saat dicokok jajaran Polda Lampung.

"Kami masih mendalami TKP lain lantaran keterangan tersangka telah melakukan pencurian R2 di dua TKP berbeda," beber Kapolres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasatreskrim AKP Mangara Panjaitan, Kamis (6/7/2023).

Pelaku inisial F (22) itu diciduk Tekab 308 Presisi Polres Metro saat berada di Taman Semilir Karang Rejo Metro Utara.

Pelaku diamankan berikut barang bukti R2 tanpa plat.

Pelaku melakukan aksi curat di sebuah rumah di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Metro.

Baca juga: Polsek Baradatu Polda Lampung Bekuk DPO Pelaku Curas di Banjar AgungĀ 

Baca juga: Polsek Balik Bukit Polda Lampung Ungkap Pelaku Pembobol Rumah Dinas Guru

Pelaku berdomisili di Dusun II RT 06 RW 03 Desa Pujo Dadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

Kronologi kejadian pada Minggu (4/6/2023) sekira pukul 01.30 WIB di kediaman pelapor Feri Sandriya.

"Pelaku masuk rumah korban dengan mencongkel merusak jendela rumah korban dan mengambil 1 motor Honda Beat warna hitam tahun 2021 milik korban," bebernya.

Pagi harinya korban baru menyadari motornya telah raib, lalu berusahaencarinya bersama pihak keluarga.

Karena tidak membuahkan hasil, Rabu (5/7/2023) sekira pukul 23.00 WIB korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Kamis (6/7/2023) keberadaan pelaku terendus tengah ada di sekitar wilayah Karang Rejo, Kecamatan Metro Utara.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved