Pemilu 2024

16 Bacaleg 2024 Tidak Perbaiki Berkas ke KPU Pesisir Barat

16 bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 di Pesisir Barat Lampung tidak melakukan perbaikan berkas

Penulis: saidal arif | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Tribunnews
Ilustrasi KPU RI. 16 bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 di Pesisir Barat Lampung tidak melakukan perbaikan berkas. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Sebanyak 16 bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 di Pesisir Barat Lampung tidak melakukan perbaikan berkas hingga Minggu 9 Juli 2023 pukul pukul 23.59 WIB.

Perbaikan berkas bacaleg tersebut berlangsung di KPU Pesisir Barat, Minggu 9 Juli 2023 pukul pukul 23.59 WIB.

" Dari 13 parpol yang mengajukan pencalonan bacaleg, ada satu parpol yang tidak mengumpulkan berkas perbaikan dokumen bacaleg hingga penutupan pukul 23.59 WIB," jelas Ramzi, Devisi Teknis KPU Pesisir Barat, Senin (10/7/2023).

Parpol yang tidak mengumpulkan berkas perbaikan dokumen bacaleg tersebut, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Kendati demikian, Ramzi belum bisa memastikan apakah 16 bacaleg tersebut dipastikan gugur atau tidak.

Sebab, pihaknya akan melakukan verifikasi berkas perbaikan dokumen terlebih dahulu.

" Kita belum bisa memastikan apakah 16 bacaleg dari PSI itu gugur atau tidak, karena kita akan melakukan tahap verifikasi perbaikan berkas terlebih dahulu," jelasnya.

Untuk tahap verifikasi perbaikan berkas, kata dia, dijadwalkan mulai 10 Juli sampai 6 Agustus 2023.

Menurutnya, pihaknya telah membuka wilayah konsultasi terlebih dahulu kepada seluruh parpol, sebelum waktu pengumpulan berkas perbaikan dokumen ditutup.

Agar tidak ada lagi berkas perbaikan yang tidak lengkap.

" Kita juga sudah mengimbau agar parpol mengumpulkan berkas perbaikan sebelum masa perbaikan ditutup," kata dia.

Dikatakannya, dari 297 bacaleg Pesisir Barat yang mendaftar sebanyak 255 bacaleg dinyatakan belum memenuhi syarat.

Lanjutnya, untuk jumlah bacaleg yang mengumpulkan berkas masa perbaikan pihaknya belum bisa memastikan.

Sebab, kata dia, saat ini pihaknya belum masuk ketahap pemeriksaan berkas.

"Kemarin yang kita periksa itu pertama persetujuan dari DPP Parpol yang bersangkutan dan daftar calon hasil perbaikan, itu yang kita sesuaikan," ujarnya.

Terkait apakah akan ada masa perpanjangan perbaikan berkas ke depanya ia mengatakan belum bisa memastikan.

Karena pihaknya sedang menunggu informasi lebih lanjut dari KPU RI.

" Secara keseluruhan semua bacaleg sudah mengumpulkan berkas perbaikan, hanya ada satu parpol yang tidak mengumpulkan," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved