Pemilu 2024

Hari Terakhir Penyerahan Perbaikan Caleg, Perwakilan Parpol di Kantor KPU Lampung hingga Malam

Hari terakhir penyerahan perbaikan dokumen calon legislatif, sejumlah perwakilan Partai Politik berada di KPU Lampung hingga malam hari.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: taryono
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
Suasana kantor KPU Lampung, Minggu 9 Juli 2023 malam. Hari terakhir penyerahan perbaikan dokumen calon legislatif, sejumlah perwakilan Partai Politik berada di KPU Lampung hingga malam hari. 

Tribunlampung.co.id, Bandarlampung -  Hari terakhir penyerahan perbaikan dokumen calon legislatif, sejumlah perwakilan Partai Politik berada di KPU Lampung hingga malam hari.

Sebagaimana regulasi perbaikan dokumen caleg sendiri telah dibuka sejak tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Kordinator Divisi Teknis KPU Lampung Ismanto mengatakan, batas akhir untuk perbaikan hingga tengah malam ini tepatnya pukul 23.59 WIB.

"Jika hingga tengah malam ini partai tidak juga melakukan perbaikan berkas Bacalegnya, bara Bacaleg yang di daftarkan bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," ujarnya, Minggu (9/7//2023).

Tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi perbaikan berkas Bacaleg mulai 10 Juli hingga 6 Agustus. 

Setelah itu pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) 6-11 Agustus, penetapan DCS 12-18 Agustus, dan pengumuman DCS 19-23 Agustus.

"Setelah ini tidak ada lagi proses perbaikan, dan ada dua keputusan akhir Memenuhi Syarat atau tidak memenuhi syarat, sampai nanti penetapan DPT," kata Ismanto.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Lampung Suheri mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan kompromi lagi bagi Bacaleg yang dinyatakan TMS dalam tahapan perbaikan berkas administrasi ini.

"Bawaslu akan tegak lurus dengan aturan, ketika sudah dinyatakan TMS, maka tidak ada lagi perbaikan," kata Suheri.

Pasalnya, lanjut Suheri, partai politik sudah diberikan waktu hampir 2 bulan untuk melengkapi berkas. 

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved