Berita Terkini Artis

Desta dan Natasha Rizky Ternyata Masih Bisa Rujuk, Pengacara Mohon Doa

Telah resmi cerai, Desta Mahendra dan Natasha Rizky ternyata masih besar kemungkinannya untuk rujuk kembali tanpa harus akad nikah lagi.

Instagram @desta80s
Foto ilustrasi, Natasha Rizky (kiri) dan Desta (kanan). Telah resmi cerai, Desta Mahendra dan Natasha Rizky ternyata masih besar kemungkinannya untuk rujuk kembali tanpa harus akad nikah lagi. 

Nafkah yang diterima Natasha Rizky terdiri dari nafkah mutah dan nafkah iddah.

Lantas Desta sanggup memberikan mantan istrinya dua nafkah tersebut ditandai dengan ikrar talak. 

Sebab rumah tangga Desta dan Natasha Rizky berakhir dari gugatan talak sang presenter tersebut.

Keputusan cerai sudah diputus pengadilan sebelumnya dan kini masing-masing pihak menyatakan menerima putusan tersebut

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan ikrar talak. 

Namun Desta dan Natasha Rizky tidak hadir di sidang ini hanya diwakili kuasa hukum.

"Agenda hari ini pembacaan ikrar talak sudah dilakukan tadi."

"Kebetulan pemohonnya tidak bisa hadir jadi melalui kuasa."

"Jadi, perhari ini sudah selesai mengenai proses persidangan cerai talak," ujar Hendra Siregar selaku kuasa hukum Desta di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (10/7/2023) dikutip dari Grid.id.

Cerai dari Natasha Rizky, Desta sepakat memberi nafkah sebesar Rp 1,6 miliar.

Uang senilai Rp 1,6 miliar terdiri dari nafkah iddah sebesar Rp 600 juta dan nafkah mutah Rp 1 miliar.

"(Nafkah) lebih dari 1,6 miliar. Itu gabungan nafkah mutah sama nafkah iddah," jelas Hendra Siregar.

Diketahui, sebelumnya humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menjelaskan soal nafkah yang telah disepakati Desta dan Natasha Rizky.

"Pemohon dibebankan atau dihukum untuk membayar kepada termohon sejumlah nafkah selama masa iddah sejumlah Rp 600 juta berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," ucap Taslimah beberapa waktu lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Desta Ubah Panggilan ke Natasha Rizky

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved