Polda Lampung

Polres Lamtim Polda Lampung Beberkan Syarat Mengikuti Bimbel Gratis Pembuatan SIM

Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung, membeberkan syarat mengikuti bimbingan belajar gratis pembuatan SIM.

Tribunlampung.co.id/ Yogi Wahyudi
Gedung Satpas Polres Lampung Timur, Polres Lampung Timur beri bimbel gratis pembuatan SIM 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung, membeberkan syarat mengikuti bimbingan belajar (bimbel) gratis pembuatan SIM.

"Syaratnya sudah berusia 17 tahun. Kemudian sehat jasmani dan rohani," jelas Kanit Regident Satlantas Polres Lampung Timur, Polda Lampung, Iptu Kadek Andi, Rabu (12/7/2023).

Masyarakat yang hendak mengikuti bimbel gratis harus membawa identitas dan langsung datang ke Polres Lampung Timur

Program bimbel dilaksanakan sehari dan tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

"Masyarakat hanya perlu datang ke Polres Lamtim ke bagian Satpas. Tentu tidak lupa melengkapi syarat-syarat itu," timpalnya. 

Baca juga: Jajaran Polda Lampung Dorong Pengendara di Pringsewu Lebih Disiplin dalam Berlalu Lintas

Baca juga: Jajaran Polda Lampung Imbau Warga Lampung Tengah Patuhi Rambu Lalu Lintas

Waktu pelaksanaan bimbel disesuaikan dengan jam pelayanan.

Apa yang dilakukan pihaknya tak lain untuk mendukung program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mengenai permintaan kapolri kepada kakorlantas untuk melakukan evaluasi terhadap praktik ujian SIM, pihaknya akan menunggu instruksi lanjutan.

Ini terkait praktek ujian surat izin mengemudi (SIM) C dianggap menyulitkan pemohon.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, dari banyak ujian praktek ada dua yang disoroti yakni praktek zig-zag dan angka delapan.

Satlantas Polres Lampung Timur siap mendukung penuh kebijakan yang dibuat oleh kapolri.

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada perubahan terkait Peraturan Kapolri (Perkap) tentang SIM. 

"Sampai saat ini belum ada petunjuk dari polda untuk perubahan mengenai materi ujian praktik SIM," ungkapnya.

Sehingga tes uji materi pembuatan SIM di Polres Lamtim belum ada perubahan.

"Yang jelas, kita akan melakukan dan bertindak cepat jika ada perubahan-perubahan maupun hal lainnya," kata dia.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi/ Sulis SM)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved