Pemilu 2024

Kades Jadi Bacaleg di Lampung Selatan Sudah Mengundurkan Diri

Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak mengatakan, pihaknya sudah menerima pengunduran diri kepala desa yang menjadi bacaleg pada Pemilu 2024.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak. 

Ketua Bawaslu Lampung Selatan Hendra Fauzi melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Wazzaki mengatakan, pihaknya sudah menggelar focus group discussion (FGD) penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan terhadap para bacaleg, pihaknya menemukan pelanggaran, yakni kades, BPBD, sekretaris desa, dan mantan narapidana yang mendaftar bacaleg.

Wazzaki mengatakan, terdapat lima kades yang masih aktif menjabat saat mendaftar bacaleg.

Namun, lima kades yang masih aktif menjabat saat mendaftar bacaleg per 20 Juni 2023 sudah habis masa jabatannya.

Wazzaki mengatakan, terdapat 5 kepala desa, 1 sekretaris desa, 3 BPD, dan 3 eks napi yang mendaftar bacaleg.

Ia menyebutkan, pihaknya akan mengirimkan surat hasil pengawasan oleh Bawaslu ke KPU Lampung Selatan.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved