Polda Lampung

Ada Barang Bukti Sabu, Dua Pria di Natar Tak Mengelak 'Diangkut' Polres Lamsel Polda Lampung

Dua pria di Natar tak mengelak 'diangkut' Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, lantaran ditemukan barang bukti sabu sisa pakai.

zoom-inlihat foto Ada Barang Bukti Sabu, Dua Pria di Natar Tak Mengelak 'Diangkut' Polres Lamsel Polda Lampung
Istimewa
Ilustrasi pelaku dan sabu hasil tangkapan polisi

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dua pria di Natar tak mengelak 'diangkut' Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, lantaran ditemukan barang bukti sabu sisa pakai.

"Saat tiba di lokasi, terdapat dua pria yang tengah menikmati sabu," ungkap Kapolsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, Sabtu (15/7/2023).

"Turut ditemukan barang bukti satu plastik bening berisi sabu, seperangkat alat hisap sabu, satu buah pipa kaca bekas pakai, dan satu korek api gas warna kuning," sambung dia.

Keduanya diamankan dari salah satu rumah di Dusun Induk Desa Muara Putih, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Senin (10/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB," bebernya.

Dua pengguna sabu tersebut berinisial FH (46) warga Jalan Raya Muara Putih Desa Muara Putih dan MR (33) yang juga warga Desa Muara Putih.

Baca juga: Jajaran Polda Lampung Arahkan Pemilik Toko Emas di Pesisir Barat Pasang Kamera CCTV

Baca juga: Polres Pesisir Barat Polda Lampung Imbau Juru Parkir Pasar Tingkatkan Kewaspadaan

Penangkapan sendiri bermula dari informasi masyarakat tentang adanya salah satu rumah di Dusun Induk Desa Muara Putih yang dijadikan tempat pesta sabu.

Lalu Unit Reskrim Polsek Natar yang dipimpin Panit I Reskrim Ipda Suyitno melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.

Keduanya berikut barang bukti dibawa Kepolsek Natar untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri/ Sulis SM)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved