Polda Lampung
Pria di Lamteng Maling dan Jagal Sapi Orang Sebelum Diringkus Jajaran Polda Lampung
Pria di Lampung Tengah maling dan jagal sapi orang, lalu dijualnya, sebelum diringkus Jajaran Polda Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Pria di Lampung Tengah maling dan jagal sapi orang, lalu dijualnya, sebelum diringkus Jajaran Polda Lampung.
Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkap, kronologi pencurian sapi pada Jumat (14/7/2023) dini hari.
"Pelaku AW (32) beraksi saat korban Miswantoro (20), si pemilik sapi, tengah tertidur pulas," beber Qorinas, Rabu (19/7/2023).
Kemudian sekira pukul 03.30 WIB, korban dibangunkan istrinya yang melihat sapi mereka tinggal 2 ekor dari sebelumnya 3 ekor.
“Dan benar saja, saat diperiksa oleh korban, sapinya hilang 1 ekor,” ujarnya.
Baca juga: Nyambi Jadi Bandar Sabu, Kakek di Tulangbawang Diringkus Jajaran Polda Lampung
Baca juga: Polwan Polres Tulangbawang Polda Lampung Gelar Police Goes to School
Korban langsung meminta bantuan warga untuk melakukan pencarian saat itu juga.
AKP Qorinas melanjutkan, korban bersama warga menelusuri sekitar area kandang, dan didapat petunjuk jejak sapi yang keluar dari kandang.
“Saat diikuti, jejaknya berhenti di rumah pelaku,” tambahnya.
Pelaku AW diketahui bekerja sebagai tukang jagal sapi di lingkungan setempat.
Namun, kondisi rumah tersebut dalam keadaan kosong, korban tetap menaruh curiga bahwa sapinya dimasukkan ke dalam rumah pelaku.
Karena korban merasa yakin, usai melaksanakan salat subuh, korban mengajak ketua RT untuk melakukan pemeriksaan ke rumah pelaku.
“Ternyata benar, ada tali tambang dan potongan kepala sapi di dalam rumah,” bebernya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 20 juta dan melaporkannya ke Polsek Terbanggi Besar.
Baca juga: Polres Mesuji Polda Lampung Beri Pesan Pelajar Tidak Terlibat Kenalan Remaja
Korban melapor ke aparat kepolisian dan Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Alhasil, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan, pada Minggu (16/7/23) malam,” terang dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/angkut-sapi-curian-pakai-granmax.jpg)