Berita Terkini Artis

Artis Bobby Joseph Ditangkap Polisi karena Narkoba

Tersandung kasus narkoba, Bobby Joseph ditangkap di rumahnya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat (21/7/2023) lalu.

|
Editor: taryono
Instagram
Tersandung kasus narkoba, Bobby Joseph ditangkap di rumahnya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat (21/7/2023) lalu. 

Saat itu, Bobby Joseph ditangkap saat mengkonsumsi sabu. Dari hasil pemeriksaan urine, Bobby Joseph juga positif mengkonsumsi narkoba.

Terjerat narkoba, jadi sopir dan cerai 

Bobby Joseph yang pernah terkenal sebagai aktor remaja di banyak sinetron kini ditangkap polisi kasus narkoba.

Nasib Bobby Joseph di dunia entertainment kurang beruntung hingga sempat vakum bertahun-tahun.

Bahkan Bobby Joseph akhirnya memilih jadi driver taksi online karena tak pernah lagi dapat job syuting.

Kini, Bobby Joseph harus mendekam di penjara karena terjerat kasus narkoba.

Tahun ini juga menjadi tahun berat bagi Bobby Joseph karena harus bercerai dengan istrinya, Ayuningtyas Indrastuti.

Bobby pernah curhat di acara Okay Bos Trans7 pada 2020 silam tentang suka dukanya harus menjalani profesi sebagai driver taksi online.

Keputusannya untuk menjadi sopir taksi online itu dilakukan karena ia harus menghidupi keluarganya.

"Sebenarnya sih lebih ke sopir mobil online, kan tahu sendiri kalau nggak ada calling-an (syuting) kita mau ngapain, saya punya keluarga, saya butuh makan," kata dia.

"Ya udah lah coba-coba ternyata penghasilannya pun bagus," kata Bobby.

Pemeran Terry dalam sinetron Candy tersebut mengatakan, dalam sehari ia bisa mengantongi Rp 1 juta dari hasil menjadi sopir mobil online.

Baca juga: Tak Dapat Simpati, Aksi Doddy Sudrajat Doakan Vanessa Angel di Jalan Tol Panen Kecaman

"Lumayan, sehari bisa Rp 1 juta," terangnya.

Bobby mengatakan, ia tak malu bekerja sebagai sopir mobil online meski dirinya seorang artis.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved