Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Polisi Curiga Sejak Awal Pelaku Pembunuhan adalah Ayah dan Kakak Korban

Awal mula polisi temukan pelaku pembunuhan yang ternyata adalah anggota keluarga dari korban.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung / Bayu Saputra
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (25/7/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa semua saksi-saksi seperti ibu korban dan Ketua RT hingga muncul kecurigaan terhadap pelaku pembunuhan yang ternyata adalah anggota keluarganya sendiri.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, polisi telah memeriksa para saksi-saksi kejadian tersebut. 

"Kami telah memeriksa para saksi mulai dari ibu korban atau istri pelaku, kakak korban, tetangga, ketua RT hingga dokter juga telah kami mintakan keterangannya dan ternyata bukan kasus mengakhiri hidup berdasarkan informasi awal, tetapi pembunuhan," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (25/7/20243). 

Ia mengatakan, pihaknya berawal dari olah TKP melakukan pemeriksaan lebih dalam. 

"Para saksi-saksi yang telah diperiksa, termasuk ibu dari korban telah kami lakukan pemeriksaan," kata Kombes Pol Ino Harianto. 

Ia mengatakan, pihaknya dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dan terdapat informasi sangat berguna.

"Kami lakukan pemeriksaan dari satu orang ke orang lainnya," kata Kombes Pol Ino Harianto. 

Ia mengatakan, pihaknya melakukan kecocokan keterangan dari satu keterangan dengan keterangan lainnya.

"Jadi kami simpulkan bahwa kasus ini bukan kasus mengakhiri hidup tetapi pembunuhan," kata Kombes Pol Ino. 

"Kasus ini merupakan penganiayaan bersama-sama hingga menghilangkan nyawa orang lain," kata Kombes Pol Ino. 

Ia mengatakan, kedua pelaku yakni orang tua dari korban yakni berinisial SR (61) dan kakak korban TR (34).

"Keduanya adalah dua pelaku yang saat ini kami tangkap dan dari penyelidikan menjadi penyidikan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Ino.

Sebelumnya, jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan dua pelaku, yakni ayah dan anak pembunuh saudaranya sendiri, Minggu (23/7/2023) pukul 06.30 WIB di Jalan Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, polisi mengamankan dua pelaku pembunuh saudaranya sendiri pasca kejadian. 

"Kami awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada peristiwa bunuh diri di Pekon Ampai," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved