Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Polisi Terapkan Pasal Berlapis Ayah Bunuh Anak di Bandar Lampung

jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan ayah dan anak pelaku pembunuhan terhadap keluarganya sendiri.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Tersangka ayah dan anak pelaku pembunuhan terhadap keluarganya sendiri. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung menerapkan pasal berlapis kepada tersangka SR dan TR pembunuh keluarganya Si. 

Diketahui, jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan ayah dan anak pelaku pembunuhan terhadap keluarganya sendiri.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (23/7/2023) pukul 06.30 WIB di Jalan Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pihaknya menerapkan pasal berlapis kepada para tersangka pembunuh SI. 

"Kami terapkan pasal 340, 351 dan 338 KUHPidana kepada pelaku Si," ujarnya, Selasa (25/7/2023). 

Pelaku ini diancam dengan hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup. 

Amankan dua pisau

Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan dua bilah pisau pasca kejadian ayah bunuh anak di Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan.

"Jadi barang bukti yang kami amankan satu bilah pisau gagang kayu berwarna kuning gading dengan panjang 20 cm," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (25/7/2023). 

Polisi juga mengamankan satu bilah pisau dapur dengan panjang 20 cm dan termasuk pakaian korban. 

Ditendang saat Nyabu

SR, ayah yang tega membunuh anaknya SI di Bandar Lampung, mengaku melakukan perbuatan keji tersebut karena korban dinilai melewati batas perlakuannya.

"Anak saya ini sudah melewati batas dan saya pernah dipukul juga dengan memakai bata, hingga ditendang beberapa kali,"

"Kalau sakit sudah lima tahun, tapi sebenarnya anak saya tidak sakit, hanya setelah memakai sabu-sabu dia mengamuk," bebernya, Selasa (25/7/2023). 

Selain itu istrinya juga sering diamuk korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved