Polisi Tembak Polisi

Polisi Tewas Ditembak Polisi Terjadi di Rusun Polri Bogor, Korban Dimakamkan di Kalbar

Korban dalam insiden polisi tewas ditembak polisi adalah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bdiprda IDF asal Melawi, Kalimantan Barat ( Kalbar ).

Tribunnews.com
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap terkait peristiwa polisi tewas ditembak polisi masih dilakukan pendalaman oleh Tim Polri. 

Tribunlampung.co.id - Peristiwa polisi tewas ditembak polisi terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).

Korban dalam insiden polisi tewas ditembak polisi adalah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bdiprda IDF asal Melawi, Kalimantan Barat ( Kalbar ).

Korban polisi tewas ditembak polisi tersebut diduga mengalami luka bekas tembakan di belakang telinga. 

Kabar beredar korban polisi tewas ditembak polisi karena adanya pertengkaran antara Bripda IDF dengan seniornya. 

Akan tetapi, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut kejadian itu akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.

Sucipto Ombo, pengacara pihak keluarga menyampaikan saat ini jasad korban sudah dikebumikan di Melawai, Kalimantan Barat ( Kalbar ).

Mabes Polri menyebut kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Bripda IDF yang diduga tertembak rekannya kini ditangani Polres Bogor.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan selain Satreskrim Polres Bogor, tim Propam dari Polda Jawa Barat juga telah dikerahkan guna mendalami dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik di kasus tersebut. 

"Kasus saat ini ditangani Polres Bogor. Tim Propam Polda Jawa Barat," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).

Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).

Adapun Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," jelasnya.

Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini. 

"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya. 

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved