Berita Terkini Artis

Band Radja Disomasi Pencipta Lagu Cinderella, Ipay Tuntut Royalti

Minola Sebayang mengatakan, semenjak lagu Cinderella diciptakan tahun 1996, Ipay tidak mendapatkan hak ekonomi dari karyanya.

Editor: taryono
YouTube
Minola Sebayang mengatakan, semenjak lagu Cinderella diciptakan tahun 1996, Ipay tidak mendapatkan hak ekonomi dari karyanya. 

Tribunlampung.co.id - Band Radja disomasi oleh pencipta lagu Cinderella, Rival Achmad Labbaika alias Ipay .

Lagu Cinderella dipopulerkan band Radja pada sepuluh tahun yang lalu.

Rival Achmad Labbaika alias Ipay layangkan somasi pada Band Radja karena merasa tak mendapatkan apa-apa, setelah karyanya hits di industri musik Indonesia.

Kuasa hukum Ipay, Minola Sebayang mengatakan, semenjak lagu Cinderella diciptakan tahun 1996, Ipay tidak mendapatkan hak ekonomi dari karyanya.

"Dalam penampilan di televisi, tertulis nama pencipta Ian Kasela dan Ipay. Padahal karya itu murni ciptaan Ipay sendiri," kata Minola Sebayang ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).

"Lalu sejak 1996 pun Ipay tidak mendapatkan hak ekonomi dari lagu itu," sambungnya.

Minola menyebut, selama ini, Ipay tidak mendapatkan kontrak soal royalti dari Ian Kasela maupun band Radja atau labelnya, untuk lagu Cinderella.

"Jadi memang selama ini Ipay menunggu itikad baik dari Ian Kasela. Cuma engga ada," ucapnya.

"Yang kagetnya lagi, pas dicek ke LMKN tahun 2002, lagu Cinderella tertulis penciptanya Ian Kasela, bukan Ipay," sambungnya.

Setelah puluhan tahun, Ipay baru melakukan somasi guna meminta hak ekonomi dan moral atas lagu Cinderella, yang dipopulerkan Ian Kasela bersama band Radja.

"Ini bukan hanya soal tuntutan hak ekonomi saja, tapi hak moral. Ipay mau melindungi karyanya saja dalam melakukan somasi ini, tidak lebih. Tapi karena tak ada itikad baik, tentu saja Ipay gerah," jelasnya.

Menurut Minola, harusnya Ipay mendapatkan sekian persen royalti dari lagu Cinderella yang dinyanyikan Ian Kasela bersama Radja.

"Maka dari itu Ipay melayangkan somasi. Dalam somasi ada tuntutan ekonomi disini, karena karya memiliki hak ekonomi dan moral. Tertulis disini, Ipay meminta ganti rugi pemasukan sebesar Rp 20 Miliar," ujar Minola Sebayang.

"Saya tidak tahu rinciannya, silahkan tanyakan ke Ipay," sambungnya.

Dapat Ancaman

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved