Polres Metro

Guru SMK Berharap Polisi Pengatur Lalin di Jam Sibuk Sekolah ke Kapolres Metro Polda Lampung

Guru SMK berharap ada polisi pengatur lalu lintas di jam sibuk sekolah saat disambangin Kapolres Metro, Polda Lampung.

Istimewa
Guru SMK berharap ada polisi pengatur lalu lintas di jam sibuk sekolah saat disambangin Kapolres Metro. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Guru SMK berharap ada polisi pengatur lalu lintas di jam sibuk sekolah saat disambangi Kapolres Metro, Polda Lampung.

"Sejumlah guru menyampaikan terkait keberadaan petugas kepolisian untuk membantu pengaturan lalu lintas terutama pada saat keberangkatan dan kepulangan sekolah," urai Kapolres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, Jumat (28/7/2023).. 

Bukan itu saja, beberapa diantaranya juga curhat terkait dengan perlindungan hukum bagi guru dimana muncul fenomena guru yang diadukan oleh murid atau orangtuanya.

Para siswa terlihat cukup antusias bertanya tentang proses penerimaan anggota polri hingga persoalan konvoi kendaraan serta kegiatan di luar sekolah.

Kapolres Metro diketahui menyambangi SMK Negeri 2 Metro.

“Hari ini, Jumat Curhat untuk berdiskusi secara langsung terkait situasi kamtibmas khususnya di Kota Metro," jelasnya.

Baca juga: Momen Jumat Curhat, Kapolres Metro Polda Lampung Bahas Kenakalan Remaja di Sekolah

Baca juga: Polda Lampung Ungkap Kronologi Penangkapan Warga Balam yang Lakukan Curas di Lampung Selatan

Menyasar guru dan pelajar SMK Negeri 2 Metro dengan membahas perihal penanggulangan kenakalan remaja.

“Para pelajar yang dikenal dengan sebutan generasi Z adalah generasi masa depan yang nantinya akan menentukan arah bangsa," ujarnya.

Menurutnya perlu dipersiapkan sejak dini dengan menggali berbagai permasalahan yang dihadapi untuk kemudian mencari solusi bersama-sama. 

Tidak hanya dari kacamata siswa tetapi juga dari tenaga pendidik.

"Anak-anak perlu dipagari dari bahaya kenakalan remaja, apalagi misalnya sampai bersentuhan dengan miras, narkoba. Ini yang perlu kita jaga," pesan kapolres.

Pucuk pimpinan Polres Metro itu juga menyosialisasikan layanan bantuan polisi untuk mempermudah masyarakat dalam melapor.

"Apabila ada kejadian atau keluhan, dapat menghubungi ke Call Center Polri 110 atau Lapor Pak Kapolres. Nanti akan diterima dan langsung ditindaklanjuti," sambung dia.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved