Kecelakaan Kereta di Lampung Selatan

Breaking News Minibus Xenia Tertemper Kereta Api Babaranjang di Natar Lampung Selatan

Minibus Xenia tertemper kereta api babaranjang di Natar Lampung Selatan dan mobil terguling.

|
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Polsek Natar
Minibus Xenia tertemper kereta api babaranjang di Natar Lampung Selatan dan mobil terguling. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Minibus Daihatsu Xenia warna silver tertemper (tertabrak) kereta api babaranjang dengan nomor seri 3078 di perlintasan kereta api KM 26+23 Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (31/7/2023).

Kejadian minibus Daihatsu Xenia warna silver tertemper kereta api babaranjang dengan nomor seri 3078 di perlintasan kereta api KM 26+23 Desa Hajimena, Natar, Lampung Selatan itu terjadi, sekira pukul 12.45 WIB.

Adapun, plat nomor kendaraan minibus Daihatsu Xenia warna silver yang tertemper kereta api babaranjang KM 26+23 Desa Hajimena, Natar, Lampung Selatan yakni BE 1182 VT.

Pengemudi minibus Daihatsu Xenia warna silver tersebut bernama Dendi Yanuar warga Perum Puri Sejahtera blok 83 Desa Hajimena, Natar, Lampung Selatan.

Minibus Daihatsu Xenia tersebut membawa 3 penumpang anak yang masih mengunakan seragam sekolah.

Kecelakaan Kereta di Lampung Utara

Kecelakaan truk dan kereta api di Blambangan Pagar Lampung Utara baru pertama kali terjadi. 

Hal itu dari keterangan Satlantas Polres Lampung Utara yang mengaku baru pertama kali terjadi kecelakaan kereta api di lokasi Kilometer 81+0/1 Pj Bba-Kag (antara stasiun Kalibalangan dan Blambangan Pagar Lampung Utara).

PT KAI Lampung dan Satlantas Lampung Utara menyebut jika lokasi kecelakaan merupakan perlintasan tidak resmi.  

Kecelakaan kereta api penumpang Kuala Stabas dengan truk yang mengangkut tebu di Lampung Utara terjadi sekitar pukul 15.10 WIB, Selasa (18/7/2023).

Kasatlantas Polres Lampung Utara Iptu Joni Charter menyebutkan, kecelakaan kereta api di tempat itu baru pertama kali terjadi.

Ia mengimbau kepada warga baik pengemudi motor maupun pengendara mobil sebaiknya memerhatikan kondisi perlintasan kereta api.

“Apabila sudah dengar bunyi klakson kereta api kendaraan wajib berhenti,” ujarnya.

Terlebih lagi apabila perlintasan kereta api tanpa palang pintu, tentu harus lebih waspada.

Jangan sampai terobos perlintasan, perhatikan apakah ada kereta lewat atau tidak.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved