Berita Lampung

Pemkab Lampura Perpanjang Pencairan Dana DAK

Pemkab Lampung Utara memperpanjang pencairan dana pekerjaan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga hari ini, Senin 31 Juli 2023.

Penulis: anung bayuardi | Editor: taryono
Tribunlampung/Anung Bayuardi
Kepala BPKAD Lampung Utara Mikael Saragih mengatakan perpanjangan pencairan dana DAK terakhir hari ini, Senin (31/7/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Pemkab Lampung Utara memperpanjang pencairan dana pekerjaan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga hari ini, Senin 31 Juli 2023.

Padahal  sebelumnya batas waktu pencairan DAK tahap pertama jatuh pada tanggal 21 Juli lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Mikael Saragih membenarkan adanya perpanjangan waktu penyerapan pencairan dana alokasi khusus (DAK).

“Ada surat pemberitahuan dari Kementerian Keuangan ada perpanjangan batas waktu pencairan DAK fisik tahun 2023,” katanya, Senin (31/7/2023).

Perpanjangan waktu itu dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor 16/KM.7/2023 tentang perpanjangan batas waktu penerimaan dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik tahun anggaran 2023.

Surat itu diterbitkan pada 21 Juli lalu.

Ia menuturkan mengenai perpanjangan pencairan ini dikarenakan serapan DAK fisik tahun 2023 hingga batas waktu yang ditentukan baru mencapai 89,09 persen.

Rendahnya serapan ini membuat Pemerintah Pusat khawatir jika target prioritas nasional melalui dana alokasi khusus fisik berpotensi tidak akan tercapai. 

Dengan perpanjangan ini diharapkan target nasional akan dapat tercapai.

“Semoga perpanjangan waktu ini membuat DAK kita dapat terserap seluruhnya,” harap dia.

Di tempat berbeda, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Rahadian Aksa mengatakan, sejumlah proyek DAK masih terus mereka proses.

Harapannya, seluruh DAK itu dapat terserap sebelum perpanjangan batas waktu pencairan DAK habis.

“Semoga saja seluruh DAK fisik dapat terserap seluruhnya pada tahun ini,” katanya.

Rahadian Aksa mengatakan, sejauh ini seluruh pengadaan barang dan jasa yang berasal dari DAK tahun 2023 dapat dikatakan hampir rampung.

Hanya tinggal pengadaan dari Dinas Pendidikan dan Dinas Perikanan saja yang belum rampung prosesnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved