Pemilu 2024
KPU Pesawaran Rampungkan Perbaikan Dokumen Bacaleg
Menurutnya, hasil vermin saat ini sulit untuk dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU yang dilakukan secara online.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran telah menyelesaikan perbaikan dokumen bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Komisioner Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Pesawaran Yudi Andriansyah menjelaskan, pihaknya telah merampungkan perbaikan verifikasi administrasi persyaratan bacaleg.
Meski verifikasi administrasi (vermin) telah diselesaikan, terus dia, masih ada kendala.
Menurutnya, hasil vermin saat ini sulit untuk dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU yang dilakukan secara online.
“Ya masih ada kendala saat hasil vermin untuk dimasukkan ke dalam Silon,” terang dia, Senin (31/7/2023).
Yudi mengatakan, perbaikan dilakukan sampai 6 Agustus 2023 mendatang.
Nantinya akan dilanjutkan dalam tahapan pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS).
Yudi melanjutkan, hasil perbaikan ini akan diprint dan diberikan kepada masing-masing partai politik.
“Kemudian apabila ada kesalahan nama, mereka bisa menyampaikan kepada KPU sehingga kita dapat perbaiki,” ujar dia.
Biasanya, dalam pencermatan rancangan DCS ini kesalahan terjadi pada nama masing-masing bacaleg.
“Seperti ada yang salah huruf, ada yang gelarnya salah,” tuturnya.
Sehingga dalam tahapan ini para caleg bisa menyampaikan kepada KPU Pesawaran apabila ada kesalahan.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.