Polres Lampung Timur

Pelajar SMA Dibawa Kabur ke Sumsel, Pelaku Diringkus Jajaran Polda Lampung

Pelajar SMA dibawa kabur ke Sumatera Selatan (Sumsel), pelakunya diringkus jajaran Polda Lampung.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi pemuda bawa kabur pelajar 14 tahun ditangkap polisi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Pelajar SMA dibawa kabur ke Sumatera Selatan (Sumsel), pelakunya diringkus jajaran Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Way Jepara Iptu AE Siregar mengungkapkan, pelaku mengawali aksi dengan menjemput korban di sekolahnya.

Kemudian membawanya ke wilayah Sumatera Selatan.

"Korban diduga dirayu dan dijanjikan akan dinikahi oleh tersangka," kata AKBP Rizal, Senin (31/7/2023).

Petugas kepolisian Polsek Way Jepara yang menerima laporan dari orangtua korban segera melakukan proses penyelidikan.

Baca juga: Polres Metro, Polda Lampung Terima Hibah Mobil Golf Cart dari BRI Cabang Metro

Baca juga: Kepala Polda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Buka Penyuluhan Hukum di Hotel Horison

"Hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di kawasan Sumatera Selatan bersama korban," ujarnya.

Tersangka kini sudah diamankan di Mapolsek Way Jepara untuk proses hukum dan korban sudah diserahkan kepada orangtuanya.

Seorang pemuda 22 tahun dicokok jajaran Polda Lampung karena bawa kabur pelajar 14 tahun di Lampung Timur.

"Pelaku berinisial ES (22) kami bawa paksa karena diduga membawa kabur pelajar SMA berinisial AL (14)," jelas dia.

Pelaku adalah warga Kecamatan Mataram Baru yang bawa kabur pelajar SMA warga Kecamatan Way Jepara.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved