Berita Lampung

Daftar Tarif Resmi Uji KIR Dishub Bandar Lampung

Para pemilik usaha jasa transportasi di Bandar Lampung diminta untuk memastikan angkutan kendaraan yang digunakan layak jalan.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Kepala UPT KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung, Andi Koenang 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Para pemilik usaha jasa transportasi di Bandar Lampung diminta untuk memastikan angkutan kendaraan yang digunakan layak jalan.

Hal tersebut guna memastikan kendaraan dapat digunakan dengan baik tanpa adanya kendala saat beroperasi di jalan raya.

Kepala UPT KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung, Andi Koenang memastikan, di Bandar Lampung kendaraan milik perusahaan sudah memiliki kesadaran tinggi untuk melakukan uji KIR.

"Kalau kendaraan milik perusahaan, 80 persen sudah lakukan uji KIR," kata Andi.

Andi mengatakan, sejauh ini juga, sebenarnya masyarakat atau pemilik kendaraan secara pribadi sudah memiliki kesadaraan tinggi untuk melakukan uji KIR.

Akan tetapi, yang menjadi kendala yakni kendaraan kerap kali tidak di Bandar Lampung.

"Kebanyakan kendaraan kita di Bandar Lampung ini bukan masyarakatnya nggak mau uji KIR, tapi kendaraan yang sedang berada di Pulau Jawa, atau kendaraan sedang di Medan, begitu. Karena kendaraan muatan ini kan jalan terus," jelasnya.

Ia mengungkapkan, uji KIR ini wajib dilakukan berkala selama 6 bulan sekali.

"6 bulan sekali kendaraan harus uji KIR," terangnya.

Adapun rincian Uji KIR UPT KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung untuk kendaraan yang baru pertama kali melakukan Uji KIR sebagai berikut.

1.PICK UP Rp145 ribu
2.TRUCK KECIL  Rp165 ribu

3.TRUCK SEDANG Rp185 ribu

4.TRUCK BESAR Rp240 ribu

5.KENDARAAN KHUSUS Rp250 ribu

6.TEMPELAN/GANDENG Rp300 ribu
7.MIKROLET/TAXI Rp145 ribu

8 MINIBUS/MICROBUS Ro165 ribu

9.BUS SEDANG Rp175 ribu

10.BUS BESAR Rp200 ribu

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved