Penipuan Pengganda Uang
Kepala Dinas Kaget Buka Ransel, Janjinya Uang Rp 3 Miliar Ternyata Cuma Bantal dan Sarung
Korban penipuan modus dukun pengganda uang membuka tas ranselnya. Bukan uang, ternyata tas hanya berisikan bantal dan sarung.
Penulis: saidal arif | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Seorang Kepala Dinas di Pesisir Barat, Lampung tertipu modus dukun pengganda uang. Pelaku menjanjikan uang Rp 73,5 juta yang diserahkan sebagai sedekah bakal berlipat ganda menjadi Rp 3 miliar.
Korban EA (54) baru sadar ditipu pelaku HS (34) setelah curiga tas ransel yang berisi uang Rp 3 miliar seperti dijanjikan sang dukun pengganda uang bobotnya sangat ringan.
Karena merasa curiga, korban kemudian membuka tas ransel tersebut dan ternyata tas ransel tersebut hanya berisikan bantal dan sarung yang diambil pelaku dari dalam kamar korban.
Pelaku penipuan modus dukun pengganda uang di Pesisir Barat Lampung pura-pura melakukan ritual di dalam kamar agar bisa menggandakan uang seperti yang ia janjikan kepada korbannya, seorang Kepala Dinas di Pesisir Barat.
Dengan ritual doa tersebut, pelaku bahkan bisa menipu korban berkali-kali untuk menyerahkan uang dalam jumlah jutaan hingga total mencapai Rp 73,5 juta.
Saat berada di rumah korban, pelaku dukun pengganda uang inisial HS awalnya meminta korban EA (54) menyerahkan uang sedekah Rp 30 juta agar bisa mendapat uang Rp 2 miliar.
Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam koper dan disimpan di dalam kamar korban.
Pelaku kemudian berdoa di dalam kamar serta memberikan syarat kepada korban agar tidak membuka koper tersebut selama 40 hari.
Lalu, jika korban ingin uangnya digandakan menjadi Rp 3 miliar maka ia harus menambah uang sebesar Rp 9,9 juta lagi.
Korban kemudian menyanggupi uang yang diminta tersebut dan menyerahkannya kepada pelaku.
Selang empat hari kemudian, korban mendatangi rumah pelaku, saat itu korban kembali diminta untuk memberikan uang sebesar Rp 9,9 juta.
Lalu, tiga hari berikutnya pelaku mendatangi rumah korban dan menjanjikan akan mempercepat penggandaan uang yang disimpan didalam koper dari 40 hari menjadi 20 hari dengan syarat ia harus kembali menyerahkan uang sebesar Rp 19,8 juta kepada pelaku.
"Korban kemudian menyerahkan kembali uang yang diminta pelaku," kata Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan.
Pada tanggal 3 Agustus 2023 pelaku kembali mendatangi rumah korban dan menyarankan agar korban bersedekah sebesar Rp 3,9 juta dan dimasukkan kedalam 4 amplop yang kemudian diserahkan kepada pelaku.
Setelah itu pada tanggal 5 Agustus 2023 pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud untuk mendoakan uang yang ada di dalam koper.
Masyarakat Pesisir Barat Diimbau Jangan Percaya pada Praktik Penggandaan Uang |
![]() |
---|
Tipu Kadis di Pesisir Barat, Dukun Pengganda Uang Pakai Rp 73 Juta untuk Bayar Utang dan Judi Online |
![]() |
---|
Sikat Uang Kadis Rp 73,5 Juta, Dukun Pengganda Uang di Pesisir Barat Pakai Ilmu Gendam |
![]() |
---|
Sekda Sesalkan Kadis di Pesisir Barat Jadi Korban Penipuan Dukun Pengganda Uang |
![]() |
---|
Uang Milik Kepala Dinas di Pesisir Barat Ludes Dipakai Dukun Pengganda Uang Bayar Utang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.