PLN Lampung
Kenali Kabel Milik PLN, Salah Satunya Terpilin dan Tidak Tergumpal
Kenali ciri kabel milik PLN, salah satunya adalah kondisi kabel terpilin bukan tergumpal.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Banyaknya kabel yang terpasang pada tiang di tepi jalan protokol hingga ke pemukiman, membuat masyarakat mengira seluruh tiang dan kabel tersebut merupakan utilitas kelistrikan.
Padahal kabel dan tiang tersebut sebenarnya milik berbagai instansi mulai kelistrikan, telematika, maupun telekomunikasi.
Untuk itu, penting mengenali ciri-ciri utilitas tersebut guna mengetahui kabel dan tiang milik PLN.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, kabel dan tiang listrik milik PLN memiliki ciri khas tersendiri yang dapat membedakan dengan utilitas instansi lain.
"Pertama, kata Gregorius, jarak antar tiang milik PLN sekitar 30 meter hingga 40 meter," bebernya, Kamis (10/8/2023).
Baca juga: PLN Lampung ke Pendemo: Kalau ke Disnaker Tidak Puas, Silakan Menggugat
Baca juga: PLN Beri Diskon Spesial Tambah Daya hingga 5.500 VA Hanya Rp 170.845 Sepanjang Agustus 2023
Kedua, terdapat perbedaan tinggi tiang PLN sesuai tegangannya, yakni tegangan rendah setinggi 7,5 meter dari permukaan tanah dengan diameter 190 milimeter (mm).
Sedangkan untuk tiang tegangan menengah memiliki tinggi 10,8 meter dari permukaan tanah dengan diameter 267 mm.
"Secara kasat mata bisa dilihat bahwa tiang PLN itu tinggi dan diameternya lebih besar dibanding tiang lain,” kata Gregorius.
Ketiga, untuk kabel udara milik PLN, dapat dikenali dengan kerapiannya.
"Kabel milik PLN terpilin dan tidak tergumpal pada tiang dan cenderung memiliki diameter yang lebih besar dibanding kabel lain," bebernya lebih lanjut.
Kabel milik PLN yang berada di udara terdiri dari 4 kabel dipasang terpilin, sedangkan utilitas lain tidak terpilin serta diameter lebih kecil.
Selanjutnya, untuk ketinggian lengkungan kabel pada jalan besar yaitu 6 meter, untuk jalan kecil 4 hingga 5 meter.
"Terakhir, kabel listrik PLN tidak tergulung di tiang,” jelas Gregorius.
Dirinya menyebutkan, PLN rutin melakukan pemeliharaan utilitas sebagai tindakan preventif memastikan tiang dan kabel listrik tetap optimal dalam menyalurkan energi listrik.
Menurutnya, PLN akan segera melakukan tindakan jika terdapat tiang dan kabel yang dinilai tidak sesuai standar.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada PLN, kalau melihat ada tiang listrik miring atau kabel listrik milik PLN yang menjuntai. Laporkan saja melalui PLN Mobile. Segera kami tindaklanjuti," tandas Gregorius.
(Tribunlampung.co.id/ rls)
| Dukung Pengembangan Tambak Udang, PLN UID Lampung Raih Penghargaan dari Gubernur RMD |
|
|---|
| PLN Lampung Dorong Pengarusutamaan Gender, Resmikan Day Care dan Laktasi di Momen Workshop Srikandi |
|
|---|
| PLN UP3 Pringsewu Sukses Nyalakan Listrik untuk Hilirisasi Pertanian dan Perikanan |
|
|---|
| PLN Pastikan Kelistrikan di Stadion Sumpah Pemuda Sudah Mantap Jelang Liga 1 |
|
|---|
| Gubernur Bali Apresiasi Gerak Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan |
|
|---|
