Berita Terkini Artis

Saipul Jamil Hilang Kesabaran hingga Melaporkan Dewi Perssik ke Polisi

Somasi yang dilayangkan Saipul Jamil sudah dua kali, tapi Dewi Perssik tidak mempedulikannya.

Youtube Intens Investigasi
Saipul Jamil resmi melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik, Selasa (8/8/2023). 

Akhirnya, Saipul Jamil memilih untuk melaporkan mantan istrinya itu ke polisi.

Menurut Saipul Jamil, dirinya melaporkan Dewi Perssik atas dukungan dari beberapa orang terdekatnya.

“Saya melakukan ini karena dukungan dari orang-orang yang benci dengan kedzoliman, fitnah, kekerasan dan keonaran,” sebut Saipul Jamil.

Ia berharap agar keputusannya melaporkan Dewi Perssik bisa membawa kebaikan bagi berbagai pihak.

Ia megaku kesal lantaran nama baiknya tercoreng karena fitnahan Dewi Perssik.

“Saya sebagai warga negara yang baik, saya merasa terncam, saya merasa nama baik saya tercoreng oleh masa lalu saya yang sudah 13 tahun lamanya,” kata Saipul Jamil.

“Saya merasa nama baik saya tercoreng dengan sesuatu yang sudah disidangkan,” jelas Saipul Jamil.

Akibat laporan tersebut, Dewi Perssik juga terancam akan dihukum selama 6 tahun penjara.

“Ancamannya enam tahun penjara ,” kata kuasa hukum Saipul Jamil, Raja Simanjuntak.

Dilanjutkan kuasa hukum Saipul Jamil yang lain, bahwa pihaknya melaporkan Dewi Perssik karena ada dua video yang sudah diunggah oleh Dewi Perssik.

“Ada dua video yang diupload, tantang dilaporkan inisialnya DP, setelah berjuang beberapa jam, akhirnya laporan ini diterima,” kata kuasa hukum Saipul Jamil.

Video tersebut diduga mengandung indikasi asusila dan tidak seharusnya disebarluaskan.

“Video itu juga mengandung pencemaran nama baik dan fitnah, karena ada video yang diupload di instgaram, karena konten itu rekan benar,” katanya.

Dengan adanya laporan terebut, Saipul Jamil mengaku belum akan membuka pintu damai untum mantan istrinya.

“Kita ikuti proses selanjutnya, karena kita sudah masuk somasi pertama dan kedua,” kata Raja Simanjuntak.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved