Berita Lampung
Basmi Penyakit Masyarakat, Satpol PP Pesisir Barat Amankan Ratusan Botol Miras
Guna membasmi penyakit masyarakat, tim gabungan Satpol-PP Pemkab Pesisir Barat bersama TNI dan Polri gelar razia di rumah indekos dan kontrak.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Guna membasmi penyakit masyarakat tim gabungan Satpol-PP Pemkab Pesisir Barat bersama TNI dan Polri gelar razia di sejumlah rumah indekos dan kontrakan.
Dalam razia tersebut tim gabungan berhasil mengamankan ratusan botol miras dan empat wanita penghuni indekos.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Pesisir Barat, Cahyadi Moeis mengatakan, razia tersebut rangka menegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesisir Barat.
"Sasaran razia yang kita lakukan semalam itu yakni toko atau warung penjual miras, kontrakan atau kos-kosan dan tempat nongkrong remaja di Pantai Walur serta Labuhan Jukung," ungkapnya, Jumat (11/8/2023).
Lanjutnya, dalam razia tersebut pihaknya berhasil menyita 293 botol miras berbagai jenis.
Dijelaskannya, ratusan botol miras yang berhasil diamankan itu disita itu antara lain miras jenis Vigor sebanyak 31 botol, Sampoerna 28 botol dan anggur merah 60 botol.
Lalu, Wiski gepeng tiga botol, New Port Blue 14 botol dan New Port Kuning serta sampoerna kecil masing-masing 12 botol.
Kemudian, miras jenis Mc Donald tiga botol, Vigor kecil 28 botol dan miras jenis New Kuning kecil delapan botol.
Selanjutnya, miras jenis Kawa kawa 20 botol, Joker 10 botol, Anggur Putih 15 botol, Anggur Merah kecil 18 botol, dan New port blue kecil 23 botol.
Sedangkan, empat wanita penghuni indekos yang diamankan itu dibawa ke kantor Satpol-PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Dengan razia dilakukan pihaknya tersebut kata dia, diharapkan mampu menekan terjadinya tindakan kriminal dan penyakit masyarakat lainnya di bumi sai batin dan ulama.
Menurutnya, razia yang dilakukan pihaknya itu juga berdasarkan permintaan dari DPRD Pesisir Barat dalam rapat paripurna beberapa waktu yang lalu.
Ia mengimbau masyarakat Pesisir Barat, Lampung, agar menjauhi narkoba dan segala jenis minuman keras.
Sebab, minuman keras dan narkotika bisa berdampak buruk bagi kesehatan dan masa depan.
Selain itu juga bisa menimbulkan gangguan ketertiban umum serta menimbulkan tindakan kejahatan lainnya.
Hasil razia yang dilakukan pihaknya itu katanya, akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
"Hasil razia ini akan kita proses sesuai dengan prosedur dan selanjutnya akan dimusnahkan," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)
Amerika Serikat Jadi Pangsa Pasar Ekspor Minyak Nabati Lampung |
![]() |
---|
Puluhan Anak Ikut Demo di DPRD Lampung, Mengaku Sekolah di STM |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Ladeni Peserta Unjuk Rasa sambil Duduk Lesehan |
![]() |
---|
Perilaku Menyimpang Diduga Jadi Pemicu Kasus Pembunuhan Sadis di Pesawaran |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa dan Personel TNI-Polri Punguti Sampah Jadi Penutup Unjuk Rasa di DPRD Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.