Berita Lampung

Oknum Karyawan di Lampung Timur Gelapkan Sparepart Kendaraan Milik Perusahaan

Pelaku penggelapan sparepart kendaraan yakni YD (22) warga Desa Sungai Nibung Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Lampung Timur
Pelaku penggelapan sparepart kendaraan milik perusahaan. 

 Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Lantaran melakukan penggelapan sparepart kendaraan milik perusahaan tempatnya bekerja, oknum karyawan berhasil diamankan Polres Lampung Timur, Polda Lampung.

Pelaku penggelapan sparepart yakni YD (22) warga Desa Sungai Nibung Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

YD juga merupakan sopir perusahaan PT Sumber Lestari Indah Lampung Timur, tempat YD bekerja. 

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengungkapkan, pelaku YD, diamankan pada Senin (14/8/2023) di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur

"Team Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu, telah mengamankan pelaku di Desa Raja Basa Lama Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur, tanpa perlawanan," ungkapnya. 

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/8/2023) 14.00 WIB di PT Sumber Lestari Indah Lampung Timur

"Tepatnya di Desa Raja Basa Lama Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur, mulanya korban yang merupakan atasan pelaku, mengetahui bahwa mobil perusahan dibawa pelaku," ujarnya. 

Kemudian, pihaknya mengetahui jika pelaku mengoplos onderdil atau sparepart kendaraan tersebut. 

"Pelaku telah oplos atau onderdil kendaraan tersebut dijual atau ditukarkan olehnya," katanya. 

Ia mengatakan, jika pelaku melakukan hal itu di luar sepengetahuan perusahaan. 

"Tindakannya ini tanpa ijin Perusahan," singkatnya. 

Adapun kendaraan perusahaan yang ditukarkan onderdilnya, yakni truk canter. 

"Yaitu kendaraan Truck Canter BE 8052 NQ dan yang ditukarkan onderdilnya adalah satu buah As Kopel, satu buah Kenalpot, per belakang empat buah," paparnya. 

"Lalu kendaraan lain juga yakni atruck Canter BE 9152 NU , dan onderdil yang ditukar adalah satu buah Spidometer, satu buah Ban Serep," sambungnya.

Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 7.880.000. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved