Berita Terkini Artis

Aldi Taher Terdaftar di 2 Parpol Ujungnya Tercoret jadi Bacaleg

Aldi Taher mendaftar bacaleg di PKB dan Perindo untuk DPRD Jakarta dan DPR RI, akhirnya tercoret sebagai bacaleg PKB.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Aldi Taher  mendaftar bacaleg di PKB dan Perindo untuk DPRD Jakarta dan DPR RI, akhirnya tercoret sebagai bacaleg PKB. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Berita terkini seleb, Aldi Taher dicoret sebagai bakal calon legislatig (bacaleg) untuk Pemilu 2024. 

Ternyata Aldi Taher terdaftar dalam dua partai politik ( parpol ), lalu dua daerah pemilihan berbeda, begitu juga dengan dua kursi parlemen yang ditujunya.   

Aldi Taher sempat membeberkan bahwa akan mendaftarkan diri sebagai calon legislatif DPRD DKI Jakarta dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Namun, nama Aldi Taher ternyata dicoret oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Hal tersebut dibenarkan oleh mantan suami kedua Dewi Perssik itu.

Aldi Taher mengungkapkan alasan namanya dicoret karena ada beberapa berkasnya belum lengkap.

"Saya dicoret di DPRD nya, karena memang syaratnya kurang lengkap," ungkap Aldi Taher di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2023).

Meski begitu, Aldi Taher memastikan jika dirinya masih terdaftar sebagai bacaleg DPR RI dari Partai Perindo.

Aldi Taher terdaftar melalui Dapil Jawa Barat VII, meliputi daerah Kabupaten Karawang, Bekasi, dan Purwakarta.

"Saya Insya Allah terdaftar di DPR RI, sebagai bakal calon legislatif DPR RI Partai Perindo, Dapil Jawa Barat VII," katanya lagi.

Suami Salsabilih ini meminta doa agar seluruh prosesnya dapat berjalan dengan lancar.

"Ternyata jodohnya di Perindo. Bismillah saya minta doa restu dari ayah, ibu semua masyarakat," harapnya.

Untuk informasi, Muhammad Sopiyan selaku OKK DPP Partai Perindo menyatakan bahwa, Aldi Taher resmi menjadi bacaleg setelah hasil verifikasi KPU tahap II telah memenuhi syarat.

Kegirangan Akan Manggung di Swedia

Artis Aldi Taher kegirangan lantaran bisa manggung di Swedia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved